Langsung ke konten utama

DPD Kabupaten/Kota Solid Dukung Yance

BANDUNG 20/12/2011 - Para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat menjamin tidak akan ada Musyawarah Daerah Luar Bisa (Musdalub) jilid 2 sebagaimana diwacanakan beberapa orang kader yang telah diberhentikan dari jajaran kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Menurut mereka, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota solid mendukung Yance sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi.  

Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar Herman, misalnya dengan tegas mengatakan, konflik yang ada di tubuh DPD Partai Golkar Jawa Barat adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurutnya, pengurus DPD Provinsi tidak usah takut dan merasa gamang dengan adanya konflik, karena suara Partai Golkar ada di bawah, yakni di DPD Kabupaten/Kota.


Herman menjamin, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tetap solid mendukung kepemimpinan Yance. "Yang dipikirkan sekarang oleh Partai Golkar adalah bagaimana mendapat simpati dari rakyat, meraih kursi gubernur pada 2013, dan menyiapkan strategi untuk pemilihan legislatif pada 2014 nanti. Jadi jangan takut dengan konflik, kami tetap solid dan mendukung Pak Yance", katanya, Senin malam (19/12) disela-sela rapat pengurus, di Hotel Horison Bandung.


Terkait dengan konflik di tubuh DPD Partai Golkar Jawa Barat, di tempat yang sama, Ketua DPD Kab. Bandung Barat Hilman Sukiman menjamin tidak ada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). "Musdalub itu kan bukan kehendak individu, tetapi kehendak lembaga yang mana lembaga tersebut adalah DPD tingkat II. Itu hak DPD tingkat II yang berhak melakukannya. Musdalub dapat diselenggarakan apabila dianggap menyalahi aturan. Musdalub tidak bisa dilakukan seenaknya saja," tegasnya.


Hilman menilai, langkah yang dilakukan oleh Ketua DPD Jawa Barat dalam memberhentikan anggotanya yang kurang aktif sudah tepat, tidak melanggar AD/ART Partai Golkar. Ia juga mengaku siap mengamankan keputusan yang diambil ketua.  "Keputusan itu kan kebijakan ketua yang harus ditaati oleh seluruh kader Golkar. Saya yakin keputusan yang diambil Ketua sudah melalui pertimbangan yang mendalam," ujarnya 


Ditegaskan saat ini yang terpenting bagi Partai Golkar adalah bagaimana merebut kursi gubernur Jawa Barat. "Sudah bukan saatnya lagi bagi kita untuk berseteru. Sekarang fokus pada pilgub dan pileg saja," tegasnya.


Senada dengan Hilman, Ketua DPD Kab. Bogor Ade 'Jahro' Rohendi juga menjamin tidak mungkin ada Musdalub, karena memang tidak relevan.  "Musdalub tidak semudah membalik telapak tangan. Yang namanya Musdalub kan harus diusulkan oleh duapertiga DPD Kabupaten/Kota. Dan ini adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan karena kita solid mendukung Pak Yance," tegasnya.


Menurut Ade, keputusan pemberhentian beberapa pengurus DPD PG Jawa Barat merupakan hasil dari rapat koordinasi dalam upaya revitalisasi partai. "Pak Yance tidak arogan sebagaimana yang dituduhkan selama ini. Keputusan itu melalui musyawarah terlebih dahulu dengan DPD kab./Kota. Tanpa disetujui oleh DPD Kab./Kota, tidak mungkin akan keluar keputusan itu,"  jelasnya.


Terkait dengan tudingan Agus Salide, bahwa Yance memperalat partai untuk membesar namanya dan bukan membesarkan partai juga tidaklah benar. Diakui para Ketua DPD Kabupaten dan Kota selama dipimpin Yance Partai Golkar semakin diterima masyarakat luas. Tingkat popularitas dan elektabilitas partai pun semakin tinggi. Dalam survey pun terbukti Partai Golkar makin berada di posisi teratas.


"Kerja keras kita selama ini dalam membesarkan partai tidak sia-sia. Partai Golkar makin berada di depan. Popularitas dan tingkat elektabilitas pun semakin tinggi. Namun demikian kita tidak boleh puas dan lengah. Kita harus terus bekerja untuk mensosialiosasikan partai kepada masyarakat sehingga pada saat Pilgub dan Pileg mendatang Partai Golar berhasil," tegas Herman Soetrisno. (DENI) 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...