Langsung ke konten utama

Bupati : “Pejabat Jangan Ulangi Kesalahan”

INDRAMAYU 21/12/2011 (www.humasindramayu.com) – Temuan yang dilakukan oleh Inspektorat pada tahun anggaran 2011 sebanyak 1.227 temuan diharapkan segera ditindaklanjuti dan para pejabat dilingkup Pemkab Indramayu dan tidak terjadi lagi kesalahan di tahun berikutnya. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun anggaran 2011 yang berlangsung di Wisma Haji Selasa (20/12) kemarin.

 

Anna Sophanah menambahkan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),  apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kriteria maupun tolok ukur kinerja yang sudah ditentukan dalam perencanaan sebelumnya. Selain itu merupakan momentum yang tepat untuk bercermin, mengkaji dan mengevaluasi diri bagi para pimpinan OPD dalam menjalankan dan melaksanakan kepemimpinannya.

 

Salah satu indikator yang digunakan adalah penerapan nilai-nilai kedisiplinan dan pengawasan melekat sebagaimana diatur pasal 217 sampai dengan pasal 223 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

" Hakekat pengawasan adalah sejauhmana dapat mengoreksi diri terhadap kekurangan dan kelemahan, selain keberhasilan yang telah diraih, sehingga akan berupaya lebih meningkatkan apa yang telah tercapai dan memperbaiki berbagai kekurangan di masa mendatang. Oleh karena itu,  segala hasil temuan yang telah direkomendasikan atas hasil kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada tahun 2011, agar segera ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi di tahun mendatang," harap bupati.

 

Saat era globalisasi dan reformasi saat ini, lanjut Anna Sophanah, masyarakat semakin menuntut pelayanan yang terbaik, informasi yang cepat, tepat dan akurat, serta transparansi di berbagai bidang. Namun demikian apabila tidak diiringi dengan pengawasan dan evaluasi, berbagai program dan kegiatan sebaik apapun, maka keinginan masyarakat tersebut sulit terwujud.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu menekankan kepada para kepala OPD dan camat untuk lebih memahami, menghayati, dan menjabarkan visi Indramayu Remaja serta misi Sapta Karya Mulih Harja, yang pada pokoknya berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kepemerintahan yang baik (good governance). Kemudian dapat melaksanakan pengawasan melekat secara maksimal dan konsisten, sehingga berbagai penyimpangan dapat segera diantisipasi sejak dini.

 

Para camat diharapkan dapat memfasilitasi dan menjembatani hubungan yang kurang harmonis antara kuwu dan BPD, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang terbuka dan berkepanjangan. Sementara bagi OPD yang mempunyai fungsi pelayanan, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

"Berkaitan dengan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran, harus dipahami bersama bahwa kegiatan yang telah dan akan kita lakukan harus benar-benar mencerminkan peningkatan kinerja dan tidak mengulangi kesalahan yang terjadi di masa lalu, harus disadari bersama, bahwa Larwasda ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu," tegas bupati Anna. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...