Langsung ke konten utama

Bina Marga Siapkan 160 Miliar untuk Rehab Jalan

INDRAMAYU 16/12/2011 (www.humasindramayu.com) - Pemerintah Kabupaten Indramayu mengalokasikan anggaran Rp 160 miliar untuk menuntaskan masalah kerusakan berat jalan yang mencapai 46 km. Dana yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi itu dialokasikan untuk perbaikan jalan pada tahun 2012 mendatang.

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu H. Soen Soedjarwo, ST pada apel Jum'at pagi (16/12) di alun-alun Indramayu mengatakan, dana untuk perbaikan jalan sebanyak Rp 160 miliar tersebut berasal dari dana Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 100 miliar dan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 60 miliar. "Dana tersebut terutama dialokasikan untuk perbaikan perbaikan jalan rusak, itu prioritas kami," ujarnya.

Diungkapkan Soen,  dari total panjang jalan 806 km, jalan rusak berat berat di Indramayu mencapai 46 kilometer, sementara itu jalan rusak dengan kategori ringan sepanjang 172 kilometer, dan 203 kilometer dalam kategori sedang. Sisanya, 381 kilometer dalam kondisi baik.

"Kerusakan jalan yang cukup parah tersebar di sejumlah Kecamatan seperti Kecamatan Patrol, Haurgeulis, Sukagumiwang, Anjatan, Bangodua, Lelea, Gantar, dan Cikedung," ungkapnya.

Dinas Bina Marga melakukan empat program perawatan jalan yakni program peningkatan, rehabilitasi, periodik, dan pemeliharaan rutin. Untuk tahun 2011 ini, program periodik tidak berjalan karena tidak ada dana alokasi khusus (DAK). Sementara itu, perbaikan jalan sudah dilakukan di sejumlah ruas jalan utama ataupun perdesaan.

Soen menambahkan, kerusakan jalan kabupaten lebih dominan disebabkan karena wilayah Indramayu merupakan daerah dataran rendah yang sering mengalami banjir. Kondisi ini semakin diperparah dengan buruknya sistem drainase sehingga air yang menggenang di jalan tidak cepat terbuang. Selain itu juga kendaraan yang melintasinya sering melebihi kemampuan jalan tersebut.

Anggaran perbaikan jalan pada tahun 2012, diharapkan dapat mengurangi angka kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Indramayu. Perbaikan jalan sangat penting untuk aktivitas ekonomi masyarakat mengingat kerusakan jalan menjadi keluhan rutin warga. Selama ini, kerusakan jalan menganggu transportasi dan perekonomian masyarakat, terutama di wilayah perdesaan. (deni/www.humasindramayu.com)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...