Langsung ke konten utama

Pengerjaan Proyek Pengadaan Air bersih desa Bulak Terhambat

Tahun Anggaran 2011 program Pemerintah Pusat untuk pengadaan air bersih di desa-desa nampaknya sudah mulai terealisasi. Buktinya anggaran tersebut sudah turun dan sampai di desa Bulak Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Pengerjaanya dilakukan oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas PU. Cipta Karya. Desa Bulak mendapatkan jatah 6 titik.

Material proyek sudah sampai di lokasi titik tersebut, namun ada sekelompok yang mengatasnamakan masyarakat desa Bulak yang berusaha menghalang-halangi. Sehingga menghambat proses pengerjaanya, padahal menurut jadwal tanggal 15 Desember 2011 Laporan SPJ-nya harus sudah masuk.

Apakah ada masyarakat yang menolak jika diberi bantuan oleh pemerintah? Dan masyarakat yang mana yang tidak mau desanya dibangun? Pemerintah Kecamatan Kandanghaur berencana besok tanggal 28 November 2011 mengundang Kuwu Desa Bulak Kec. Kandanghaur, serta kalangan masyarakat yang berusaha menghalangi proyek pembangunan air bersih tersebut. Hendak menanyakan apa alasan mereka menghali program pemerintah tersebut. Padahal setahun yang lalu Kuwu desa Bulak bersama OMS sudah susah payah megajukan proposal kepada Pemerintah Pusat . Rasa syukur yang mendalam tahun anggaran 2011 ini proposal tersebut dapat tersalisasi. Kini saatnya Pemerintah Kabupaten mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan ini. Jangan sampai masyarakat desa Bulak secara umum dirugikan akibat tertundanya pembangunan ini. (ROF)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...