Material proyek sudah sampai di lokasi titik tersebut, namun ada sekelompok yang mengatasnamakan masyarakat desa Bulak yang berusaha menghalang-halangi. Sehingga menghambat proses pengerjaanya, padahal menurut jadwal tanggal 15 Desember 2011 Laporan SPJ-nya harus sudah masuk.
Apakah ada masyarakat yang menolak jika diberi bantuan oleh pemerintah? Dan masyarakat yang mana yang tidak mau desanya dibangun? Pemerintah Kecamatan Kandanghaur berencana besok tanggal 28 November 2011 mengundang Kuwu Desa Bulak Kec. Kandanghaur, serta kalangan masyarakat yang berusaha menghalangi proyek pembangunan air bersih tersebut. Hendak menanyakan apa alasan mereka menghali program pemerintah tersebut. Padahal setahun yang lalu Kuwu desa Bulak bersama OMS sudah susah payah megajukan proposal kepada Pemerintah Pusat . Rasa syukur yang mendalam tahun anggaran 2011 ini proposal tersebut dapat tersalisasi. Kini saatnya Pemerintah Kabupaten mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan ini. Jangan sampai masyarakat desa Bulak secara umum dirugikan akibat tertundanya pembangunan ini. (ROF)