INDRAMAYU 29/11/2011 (www.humasindramayu.com) – Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas bagi para PNS yang telah pensiun. Besarnya bantuan mencapai 2,3 miliar yang diperuntukan bagi 159 orang. Penyerahan bantuan dana ini diserahkan langsung Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada acara resepsi HUT KORPRI ke-40 tahun 2011 tingkat Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra, Selasa (29/11).
Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin, SE, M.Si menjelaskan, 159 orang yang menerima bantuan dana purna tugas tersebut adalah yang pensiun pada periode bulan Agustus-Desember 2011. Mereka terdiri dari 137 orang pensiun sesuai batas usia pensiun masing-masing menerima sebesar Rp 15.000.000,-. Kemudian pensiun muda atau pensiun atas permintaan sendiri sebanyak 7 orang masing-masing sebesar Rp. 10.000.000,- dan pensiun karena meninggal dunia sebanyak 15 orang masing-masing sebesar Rp. 15.000.000,-
Iding menambahkan, pemberian bantuan dana purna tugas secara kumulatif sejak bulan Januari hingga Desember 2011 telah tersalurkan kepada anggota sebanyak 654 orang sebesar Rp. 9.802.000.000,- sedangkan untuk bantuan insidentil sebanyak 600 orang sebesar Rp. 571.000.000,-. Sehingga total pemberian bantuan yang telah disalurkan oleh DP KORPRI Kabupaten Indramayu selama tahun 2011 sebesar Rp. 10.373.000.000,-
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, para pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Indramayu harus bangga dan bersyukur memiliki pengurus KORPRI yang memiliki kepedulian terhadap para anggotanya. Dana purna tugas yang diberikan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para purna bhakti sebagai modal usaha untuk kelangsungan hidup bagi dirinya dan juga keluarganya.
Bupati menambahkan, KORPRI di usianya yang ke-40 pada tahun 2011 ini, diharapkan semakin memantapkan diri sebagai organisasi yang demokratis, mandiri, bebas, netral, dan bertanggung jawab, sehingga diharapkan dapat mewujudkan profesionalisme dan kesejahteraan anggotanya, serta mendukung reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
"KORPRI dituntut untuk mampu menjadi organisasi modern, yang bergerak secara dinamis mengikuti arus perubahan sosial dan peka terhadap berbagai fenomena yang muncul di tengah-tengah masyarakat. KORPRI harus tumbuh dan berkembang untuk mempertahankan eksistensinya yang lebih bersifat kualitatif serta membangun citra positif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan". Harap bupati. (deni/www.humasindramayu.com)