Langsung ke konten utama

Sujud Syukur Sambut Usia 484 Indramayu

INDRAMAYU 5/10/2011 (www.humasindramayu.com) – Sebagai ungkapan syukur terhadap Kabupaten Indramayu yang telah sampai di usia 484 tahun. Rabu (5/10) secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Indramayu dilakukan sujud syukur. Seperti yang dilakukan oleh seluruh pegawai dilingkungan Setda Indramayu mereka melakukan sujud syukur di Masjid Agung.

 

Ikut hadir dalam sujud syukur tersebut Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Wakil Bupati Drs. H. Supendi, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si, para asisten, staf ahli, para kepala bagian, serta ratusan pagawai dilingkungan Setda Indramayu. Sujud syukur ini dipimpin oleh Ustad Habib Ayip Muhammad Yahya.

 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, dengan sujud syukur ini diharapkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT senantiasa tercurah kepada seluruh lapisan masyarakat Indramayu. "Alhmadullah kita sudah masuk usia ke 484, kita melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih. Mudah-mudahan dengan yang kita lakukan ini bisa menambah berkah bagi semuanya. Hal ini telah dijanjikan oleh Allah SWT." Kata wabup.

 

Sementara itu Ustad Habib Ayip Muhammad Yahya menjelaskan, sujud syukur jangan hanya dilakukan ketika berulang tahun saja. Namun juga harus dilakukan setiap saat setiap kali kita mengingat Allah SWT. "Mudah-mudahan Allah SWT mengabulkan do'a kita semua seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indramayu untuk menuju daerah yang sejahtera." Katanya. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...