Langsung ke konten utama

Sekmat Patrol Temukan Balita Tanpa Lubang Kelamin

INDRAMAYU 21/10/2011 (www.humasindramayu.com) - Malang benar nasib Cika Auliyah (3,5) bocah piatu warga Desa Limpas RT/RW 03 Kecamatan Patrol, dia tidak memiliki lubang alat kelamin layaknya anak perempuan normal. Keluarganya tak mampu membawa Cika ke RS lantaran terkendala biaya.

 

Kondisi anak kedua dari pasangan suami istri Rumini 9almarhum) dan Rakhman itu, dilaporkan kakanya Kamim (28) saat kegiatan Camat Ketemu Rakyat (CKR), Kamis (20/10) bertempat di aula kantor Desa Limpas. Mendapat laporan itu, tanpa berpikir lama, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Rorry Firmansyah, SSTP. M.Si bersama Kasi Kesos Haryono dan aparat desa setempat langsung mendatangi Cika guna mengetahui kondisinya.

 

Saat ditemui, ia sedang asyik bermaik bersama teman-teman sebayanya di bawah pohon kelapa. Penampilannya tomboy, dengan potongan rambut seperti bocah laki-laki. Sekilas Cika terlihat sehat, tidak ada tanda-tanda bocah perempuan ini memiliki kelainan pada tubuhnya.

 

Istri Kamim, Muniah (25) menuturkan, Cika pertama kali diketahui tidak memiliki lubang kelamin saat usianya baru 11 bulan. Ketika itu, dia terserang penyakit gatal di sekujur tubuh termasuk pada bagian paha.

 

Untuk mengobatinya, selangkangan Cika lantas ditaburi bedak dan salep. Ketika itu, Muniah merasa heran karena seperti ada kelainan dan kelihatan janggal dipandang mata.

 

Ternyata lubang alat kelamin Cika tidak ada. "Saya sampai bandingkan dengan alat kelamin anak-anak perempuan lain. Ternyata beda," ujar Muniah. Ia langsung menyampaikan kejanggalan itu kepada Rumini yang saat itu berada di Arab Saudi menjadi TKW via telepon. Ibunya itu memintanya segera membawa Cika ke bidan desa untuk diperiksa. Oleh bidan desa, disarankan untuk diperiksa dokter anak.

 

"Ternyata memang ga ada lubangnya," ungkap Muniah yang mengasuh Cika sejak ibunya wafat sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan bapak Cika, Rakhman asal Palembang, berfrofesi sebagai pedagang keliling yang jarang sekali pulang.

 

Kemudian, lanjut ibu satu orang anak ini, dokter anak menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit agar Cika segera dioperasi. Hanya saja, saran itu tidak lantas dilaksanakan karena tidak ada biaya. Rencananya, Cika baru akan di bawa ke RS setelah ibunya pulang dari Arab Saudi.

 

Naas, niat itu malah tidak kesampaian. Ruminih justru pulang kampong dalam kondisi sakit parah. Tidak berapa lama kemudian, Ruminih meninggal dunia akibat penyakit komplikasi. "Sejak itu, kami tidak tahu harus berbuat apa. Tapi harapannya, saat Cika sudah besar, nanti juga lubangnya buka sendiri," tutur Muniah.

 

Harapannya itu terpancar karena meski tidak memiliki lubang kelamin, sejak bayi kondisi Cika segar bugar. Dia tidak pernah menderita penyakit akibat kelainan yang dideritanya.

 

Namun tetap saja, keluarganya merasa khawatir kondisi Cika dikemudian hari. Apalagi, sampai usianya menginjak 3 tahun, lubangnya belum juga terbuka. "Kami cemasdan juga takut, kalau Cika sampai beranjak dewasa dan datang bulang dari mana keluarnya. Jadi kami berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan kepada Cika," tutur Muniah.

 

"Nah pas ada CKR, saya sampaikan kondisi adik saya ini. Mudah-mudahan bisa dibantu," kata Kamim.

 

Mendengar penjelasan tersebut, Sekmat Rorry Firmansyah menyatakan, pihaknya akan membantu Cika agar mendapatkan pertolongan medis supaya bisa hidup normal. Pihaknya juga menjamin, segala sesuatuanya akan dibantu, termasuk persoalan biaya.

 

"Tujuan adanya CKR ini adalah salah satunya untuk membantu warga yang memiliki kesulitan terutama kendala yang sangat mendasar. Seperti masalah ketiadaan biaya untuk mendapatkan pelayanan medis," terangnya.

 

Menurut Rorry, sejak kegiatan CKR dilaksanakan selama masa pemerintahan Bupati Hj Anna Sophanah, banyak sudah warga yang menikmati bantuan dari pemerintah. Bahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan guna mewujudkan suksesnya visi Indramayu Remaja. (Kho/RI/dens)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...