Langsung ke konten utama

Pendopo dijadikan Heritage

INDRAMAYU 31/10/2011 (www.humasindramayu.com) - Pendopo Kabupaten Indramayu dijadikan sebagai warisan budaya atau heritage. Penetapan ini dilakukan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Jadi Indramayu ke 484 beberapa waktu lalu.

 

Sebagai warisan budaya, Pendopo Indramayu harus bisa dijaga dan dilestarikan oleh semua pihak. Keseriusan Pemkab Indramayu dalam menjadikan Pendopo sebagai heritage adalah dengan diberikannya nama-nama pelaku sejarah di Indramayu yaitu Ruang Pendopo Utama diberi nama Raden Bagus Aria Wiralodra, dan Ruang Pendopo Dalam diberi nama Nyi Mas Endang Dharma.

 

Kemudian ruangan lain yang juga diberi nama yaitu Ruang Depan Sebelah Kanan (ajudan) diberi nama Ki Tana, Ruang Depan Sebelah Kiri (sekpri) diberi nama Nyi Tani. Ruang Data I diberi nama Ki Tinggil dan Ruang Data II diberi nama Ki Sidum.

 

"Penamaan ruangan-ruangan tersebut merupakan upaya untuk melestarikan budaya dan mewariskan sejarah Indramayu kepada anak cucu kita, sehingga diharapkan nilai-nilai positifnya dapat membentuk kepribadian generasi penerus Indramayu yang berkarakter dan berakhlak mulia." Kata Bupati Anna.

 

Dengan dijadikannya Pendopo Indramayu sebagai warisan budaya banyak pihak menyambutnya dengan baik. Dewan Kesenian Indramayu berharap penetapan ini bukan hanya sebatas seremonial, tapi juga harus ada langkah konkret dari pihak-pihak yang terkait untuk berkomitmen melestarikannya. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit