INDRAMAYU 31/10/2011 (www.humasindramayu.com) - Pendopo Kabupaten Indramayu dijadikan sebagai warisan budaya atau heritage. Penetapan ini dilakukan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Jadi Indramayu ke 484 beberapa waktu lalu.
Sebagai warisan budaya, Pendopo Indramayu harus bisa dijaga dan dilestarikan oleh semua pihak. Keseriusan Pemkab Indramayu dalam menjadikan Pendopo sebagai heritage adalah dengan diberikannya nama-nama pelaku sejarah di Indramayu yaitu Ruang Pendopo Utama diberi nama Raden Bagus Aria Wiralodra, dan Ruang Pendopo Dalam diberi nama Nyi Mas Endang Dharma.
Kemudian ruangan lain yang juga diberi nama yaitu Ruang Depan Sebelah Kanan (ajudan) diberi nama Ki Tana, Ruang Depan Sebelah Kiri (sekpri) diberi nama Nyi Tani. Ruang Data I diberi nama Ki Tinggil dan Ruang Data II diberi nama Ki Sidum.
"Penamaan ruangan-ruangan tersebut merupakan upaya untuk melestarikan budaya dan mewariskan sejarah Indramayu kepada anak cucu kita, sehingga diharapkan nilai-nilai positifnya dapat membentuk kepribadian generasi penerus Indramayu yang berkarakter dan berakhlak mulia." Kata Bupati Anna.
Dengan dijadikannya Pendopo Indramayu sebagai warisan budaya banyak pihak menyambutnya dengan baik. Dewan Kesenian Indramayu berharap penetapan ini bukan hanya sebatas seremonial, tapi juga harus ada langkah konkret dari pihak-pihak yang terkait untuk berkomitmen melestarikannya. (deni/www.humasindramayu.com)