Langsung ke konten utama

Pemkab Akan Panggil PLTU

INDRAMAYU 18/10/2011 (www.humasindramayu.com) – Kegelisahan mendalam tengah dialami masyarakat desa penyangga di sekitar PLTU Sumuradem terutama Desa Tegaltaman dan Desa Mekarsari. Hal ini dikarenakan semakin mendekatnya laut dengan garapan dan permukiman warga, bahkan sudah ada beberapa hektar lahan warga yang hilang terkena abrasi. Terkait hal itu Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sukra melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemkab Indramayu Selasa (18/20). Mereka di temui Sekda Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si yang berjanji segera memanggil pihak PLTU Sumuradem dan PLN.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si dihadapan para pengunjuk rasa mengatakan, apa yang dilakukan oleh warga masyarakat Sukra ini sebagai hal yang wajar karena ada ketidaknyamanan dengan kehadiran PLTU ini. Apalagi ada dampak lingkungan negative yang muncul yang dirasakan oleh masyarakat sekitar PLTU. Sebagai pemerintah pihaknya merupakan fasilitator yang diharapkan ada titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan pihak PLTU. Untuk itu segera dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas persoalan yang ada.

 

"Kami memahami tuntutan masyarakat, untuk itu kami segera memanggil PLTU dan PLN serta pihak lainnya untuk membahas permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Sukra ini." Kata Sekda dihadapan puluhan pengunjuk rasa.

 

Sementara itu Koordinatur Aksi Nurhadi mengungkapkan, abrasi di dua desa itu sangat mengkhawatirkan. Untuk Desa Tegaltaman penduduk dua RT antara 5-8 tahun kemudian terancam hilang terkena abrasi. Hal tersebut sesuai pantauan masyarakat bahwa kerasnya ombak menggerus tanggul mencapai 25-30 meter per tahun, hal ini berbeda dengan sebelum adanya PLTU yang tidak lebih dari 5 meter per tahun.

 

Selain abrasi, masyarakat juga dihantui dengan debu batu bara yang menyebar kemana-mana saat bongkar muat menjadi masalah serius yang menganggu kenyamanan dan kesehatan masayrakat dalam menggarap lahan pertaniananny di sekitar PLTU. Begitupun kondisi hasil pertaniannya ada yang ternaggu menjadi kehitam-hitaman.

 

Pada kesempatan itu AMUK berharap agar segera dibangun Break Water dari dana CSR PLTU dan Pemkab Indramayu. Menungtut PLTU Indramayu agar menyediakan adanya layanan dan fasilitas kesehatan yang dapat dinikmati gratis oleh desa penyangga terutama desa yang terkena dampak langsung dari debu batu bara. Serta memita adanya ganti rugi bagi petani yang hasil pertaniannya rusak karena tercemar abu batu bara PLTU.

 

Seusai mendapatkan jawaban dari Sekretaris Daerah, selanjutnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (deni/www.humasindramayu.com)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit