INDRAMAYU 18/10/2011 (www.humasindramayu.com) – Kegelisahan mendalam tengah dialami masyarakat desa penyangga di sekitar PLTU Sumuradem terutama Desa Tegaltaman dan Desa Mekarsari. Hal ini dikarenakan semakin mendekatnya laut dengan garapan dan permukiman warga, bahkan sudah ada beberapa hektar lahan warga yang hilang terkena abrasi. Terkait hal itu Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sukra melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemkab Indramayu Selasa (18/20). Mereka di temui Sekda Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si yang berjanji segera memanggil pihak PLTU Sumuradem dan PLN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si dihadapan para pengunjuk rasa mengatakan, apa yang dilakukan oleh warga masyarakat Sukra ini sebagai hal yang wajar karena ada ketidaknyamanan dengan kehadiran PLTU ini. Apalagi ada dampak lingkungan negative yang muncul yang dirasakan oleh masyarakat sekitar PLTU. Sebagai pemerintah pihaknya merupakan fasilitator yang diharapkan ada titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan pihak PLTU. Untuk itu segera dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas persoalan yang ada.
"Kami memahami tuntutan masyarakat, untuk itu kami segera memanggil PLTU dan PLN serta pihak lainnya untuk membahas permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Sukra ini." Kata Sekda dihadapan puluhan pengunjuk rasa.
Sementara itu Koordinatur Aksi Nurhadi mengungkapkan, abrasi di dua desa itu sangat mengkhawatirkan. Untuk Desa Tegaltaman penduduk dua RT antara 5-8 tahun kemudian terancam hilang terkena abrasi. Hal tersebut sesuai pantauan masyarakat bahwa kerasnya ombak menggerus tanggul mencapai 25-30 meter per tahun, hal ini berbeda dengan sebelum adanya PLTU yang tidak lebih dari 5 meter per tahun.
Selain abrasi, masyarakat juga dihantui dengan debu batu bara yang menyebar kemana-mana saat bongkar muat menjadi masalah serius yang menganggu kenyamanan dan kesehatan masayrakat dalam menggarap lahan pertaniananny di sekitar PLTU. Begitupun kondisi hasil pertaniannya ada yang ternaggu menjadi kehitam-hitaman.
Pada kesempatan itu AMUK berharap agar segera dibangun Break Water dari dana CSR PLTU dan Pemkab Indramayu. Menungtut PLTU Indramayu agar menyediakan adanya layanan dan fasilitas kesehatan yang dapat dinikmati gratis oleh desa penyangga terutama desa yang terkena dampak langsung dari debu batu bara. Serta memita adanya ganti rugi bagi petani yang hasil pertaniannya rusak karena tercemar abu batu bara PLTU.
Seusai mendapatkan jawaban dari Sekretaris Daerah, selanjutnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (deni/www.humasindramayu.com)