Langsung ke konten utama

Ketua DPRD Lantik Siti Ubaidah Gantikan Sumarno Marta Atmaja

INDRAMAYU 12/10/2011 (www.humasindramayu.com) – Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim melantik dan mengambil sumpah Dra. Hj. Siti Ubaidah, MM sebagai anggota DPRD Indramayu Pengganti Antar Waktu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Almarhum Sumarno Marta Atmaja, Rabu (12/10) dalam suatu rapat paripurna yang berlangsung di DPRD setempat.

 

Penggantian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.1/Kep.1187-Pem.Um/2011 Tanggal 21 September 2011 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Sumarno Marta Atmaja telah meninggal pada Selasa 12 Juli yang lalu dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) 5. Dengan meninggalnya Sumarno maka posisinya digantikan oleh hasil pemilihan yang dibawahnya yaitu Dra. Hj. Siti Ubaidah, MM.

 

Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Sementara kepada yang baru dilantik menjadi anggota DPRD pada hakekatnya merupakan manifestasi kepercayaan masyarakat melalui perwakilannya yang diberikan kepadanya.

 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, tugas anggota DPRD cukup berat. Apalagi di era paradigma baru pemerintahan daerah saat ini, DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah daerah. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

 

Keberadaan DPRD bukan lagi sekedar stigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan tetapi menjadi pihak yang melakukan koreksi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekruitmen anggota legislatif, sehingga para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah.

 

"Profesionalisme individu anggota DPRD sangat dibutuhkan guna memahami kedudukan dan tugas  masing-masing secara proporsional antara legislatif dan eksekutif sebagai partner atau mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan." Kata wabup.

 

Supendi menambahkan, tahun 2011 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam melanjutkan perjuangan mencapai cita-cita luhur Indramayu Remaja. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kekuatan yang ada  di masyarakat, sehingga berbagai keunggulan yang dimiliki dapat lebih dikembangkan, sedangkan kekurangannya dapat ditutupi dengan berbagai upaya perbaikan.

 

"Untuk itu, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus selalu bersifat saling mengingatkan, serta berupaya mencari cara untuk menjalankan sikap kritis-konstruktif yang didasarkan pada etika politik. Selain itu, kemitraan antara legislatif dan eksekutif juga hendaknya dijalankan dengan prinsip cek and balance, artinya ada keseimbangan antara hak dan kewajiban serta pengawasan yang terus-menerus terhadap kewenangan yang diberikan kepada publik. Mudah-mudahan kemitraan yang telah kita jalin secara harmonis selama ini, dapat kita lanjutkan dan tingkatkan di masa yang akan datang untuk mewujudkan masyarakat Indramayu yang lebih sejahtera." Katanya.

 

Sebelum resmi menjadi anggota DPRD Indramayu, Dra. Hj. Siti Ubaidah, MM adalah seorang dosen. Selain itu dia juga merupakan pemilik kedai baso 'Barokah' yang terletak di wilayah Kecamatan Haurgeulis.(deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...