Langsung ke konten utama

Bupati Canangkan Imunisasi Campak dan Polio

INDRAMAYU 18/10/2011 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mencanangkan kegiatan Kampanye Imunisasi  Campak dan Polio tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2011 di Posyandu Mawar Kelurahan Karangmalang Selasa (18/10). Pemberian imunisasi Campak dan Polio ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan Campak dan Polio bagi anak balita usia 9-59 bulan (Campak) dan usia 0-59 bulan (Polio).

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr. H. Suwardi Astradipura, MARS mengatakan, sesuai dengan Resolusi Majelis Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2003, Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan kematian dan kecacatan akibat campak dengan melaksanakan kampanye atau crash program. Kemudian beradasarkan kajian terhadap laporan cakupan imunisasi rutin dan tambahan data surveilans Campak dan Polio serta survey cakupan yang berkaitan dengan cakupan imunisasi yang dilakukan oleh Depkes, WHO dan UNICEF pada tahun 2009 maka perlu dilakukan pemberian imunisasi tambahan.

 

Anak Balita yang menjadi sasaran yaitu sebanyak 140.951 anak usia 0-59 bulan mendapatkan imunisasi polio, dan anak Balita usia 9-59 bulan sebanyak 109.919 anak mendapatkan imunisasi campak dan polio. Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak tanggal 18 Oktober s.d. 18 Nopember 2011 dan bertempat di Posyandu, Puskesmas, Pustu, dan juga Praktek dokter swasta.

 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah berharap, kamapanye Imunisasi Campak dan Polio ini bisa diikuti oleh para orang tua yang memiliki balita. Masyarakat harus bisa membawa balitanya ke tempat-tempat yang disediakan dan anaknya harus di imunisasi Campak dan Polio demi perkembangan anak-anaknya.

 

"Pergi ke Posyandu tidak dipungut biaya, malahan balita yang datang ke Posyandu diberikan makanan tambahan. Untuk itu dengan adanya imunisasi Campak dan Polio ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi masa depan anak-anaknya," harap bupati. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...