Langsung ke konten utama

Sosialisasi e-KTP Lewat Spanduk

 

KRANGKENG 15/9/2011 (www.humasindramayu.com) – Pemerintah Kecamatan Krangkeng memiliki cara tersendiri dalam rangka sosialisasi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). Yaitu dengan memasang spanduk di setiap desa yang ada di wilayah kecamatan paling timur Indramayu ini. Menurut Camat Krangkeng, H Cusomo SH CN, cara ini dilakukan atas inisiatif para kuwu.

 

Cusomo mengatakan, sosialisasi melalui spanduk ini diharapkan akan lebih efektif. Sebab masyarakat akan bisa dengan mudah membaca spanduk yang terpasang, dan mereka diharapkan akan sadar tentang pentingnya kartu tanda penduduk (KTP). Dikatakannya, dengan KTP elektronik maka diharapkan seluruh warga akan memiliki satu KTP, karena tidak mungkin lagi mereka bisa memiliki KTP ganda.

 

Cusomo juga berharap kepada masyarakat, baik yang masih memiliki KTP maupun belum agar segera melakukan pembuatan KTP elektronik ini. Apalagi pembuatan KTP elektornik tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mensinyalir, di wilayah Kecamatan Krangkeng masih banyak warga yang belum memiliki KTP.

"Kami berharap kepada masyarakat ketika telah menerima panggilan agar segera membuat KTP elektronik. Hanya saja untuk saat ini kami masih menunggu peralatan yang belum lengkap," kata Cusomo.

 

Sementara Kasie Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Krangkeng, H Johar Manun SH menambahkan, penerapan e-KTP ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.26 Tahun 2009. Ditambahkannya, sesuai dengan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 97, bagi warga negara yang memiliki lebih dari satu KTP maka bisa kena sangsi pidana maksimal 2 tahun atau denda Rp25 juta.(deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...