Langsung ke konten utama

Petani Indramayu Ngebut Bikin Garam

 

INDRAMAYU 08/09/2011 (www.humasindramayu.com) - Kabupaten Indramayu yang memiliki pantai sepanjang 114 km dikenal sebagai daerah produsen garam. Sebanyak 4.803 petani garam di Indramayu dalam setahun memproduksi 104 ribu ton garam.

 

Produksi garam yang dihasilkan masyarakat Indramayu dikirim ke luar daerah seperti Jakarta, Bandung, Lampung, dan kota-kota lain untuk keperluan konsumsi rumah tangga maupun industri makanan, tekstil, penyamakan kulit hingga pengeboran minyak.

 

Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri dan Perdagangan Indramayu, Yayat Supriatna mengemukakan, produksi garam tahun 2011 ini lebih baik dibanding tahun 2010 di mana saat itu produksi garam 0 kg karena adanya anomaly cuaca.

 

Disebutkannya, lahan penggaraman rakyat di Indramayu terdapat di 3 Kecamatan yaitu Losarang seluas 923 ha, Kandanghaur 190 ha, dan Krangkeng 488 ha. Masa panen garam dalam 1 musim berlangsung selama 90 hari. Mulai Agustus – Oktober. Produksi garam rata-rata mencapai 65 ton/ha.

 

Tiap 1 ha lahan penggaraman dikelola 3 petani garam. Harga jual garam, kata Yayat Supriatna, ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Per 16 Agustus 2011 harga garam Rp 400/kg - Rp450/kg. Padahal, pemerintah menetapkan harga standar garam kualitas 1 Rp 750/kg dan kualitas 2 Rp 550/kg. Diakuinya, pada saat awal panen garam, petani sempat menikmati harga jual garam Rp 900/kg. Sekarang harganya turun. "Mudah-mudahan saat panen raya garam September 2011 harganya masih bertahan dan tidak jatuh," ujarnya.

 

Kadi (38 tahun) salah seorang petani garam di Kecamatan Losarang mengharapkan pemerintah berperan aktif membantu meningkatkan pendapatan petani dengan mempertahankan harga jual garam yang layak kisaran Rp 500 sampai Rp 600/kg. (tr/deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...