Langsung ke konten utama

Inspektorat Provinsi Periksa Proyek

 

INDRAMAYU 14/9/2011 (www.humasindramayu.com) – Inspektorat Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai proyek –proyek yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu. Rabu (14/3) di ruang Data I Setda kunjungan 6 orang auditor dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat di terima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana.

 

Arief Suwasono dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan terhadap bantuan keuangan tahun anggaran 2011 terhadap belanja langsung. Sementara sasaran pemeriksaan meliputi infrastruktur dan gedung termasuk perencanaan dan pengawasan yang mendukung kegiatan, bidang pendidikan (gedung dan sapras), dan  bidang kesehatan yang meliputi gedung, alkes, system informasi, dan sapras.

 

Pada tahun anggaran 2011 ini, Kabupaten Indramayu mendapatkan Pangu Anggaran bantuan dari Pemprov Jawa Barat sebesar 76. 814. 200.000,- dengan jumlah kegiatan 110 dengan sasaran pemeriksaan 40. Sementara itu dari jumlah tersebut pagu anggaran / proyek diatas 500 juta sebanyak 32 kegiatan dengan jumlah sebanyak 71. 371.000.000,- . Sedangkan kegiatan tersebut tersebar di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Diskanla, PU Bina Marga, Dishubkominfo, Disperindag, dan Dinkes.

 

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana mengatakan, pemeriksaan ini diharapkan akan lebih menertibkan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Kemudian dalam pemeriksaan juga diharapkan Inspektorat memiliki standar pemeriksaan yang hamper sama dengan BPK sehingga dalam proses audit bisa berjalan lancer. (deni/www.humasindramayu.com)  

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...