INDRAMAYU 23/8/2011 (www.humasindramayu.com) – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II di Kabupaten Indramayu ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu. PLN diminta untuk memperhatikan dampak social dan kemasyarakatan yang akan muncul dari pembangunan proyek nasional itu. Hal ini terungkap ketika dilakukan Expose Rencana Pembangunan yang berlangsung di Ruang Data I Setda Indramayu, Selasa (23/8).
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, pihak PLN harus benar-benar memiliki komitmen dengan berbagai pihak. Karena lokasi yang akan dibangun berada di Desa Mekarsari, Desa Patrol dan Patrol Lor Kecamatan Patrol, dan Desa Sumuradem Kecamatan Sukra.
Komitmen yang harus ditunjukan oleh PLN tersebut diantaranya rekruitmen tenaga kerja lokal secara mayoritas, dampak lingkungan, penggantian lahan pertanian, serta komitmen lainnya yang akan dituangkan dalam nota kesepahan atau MOU dalam waktu dekat.
Selain harapan dari Bupati Indramayu, harapan lain juga muncul dari Muspida dan para kepala OPD agar pembangunan PLTU II ini bisa berjalan lancer dan tidak berimbas pada dampak hukum. "Kita bukan untuk mempersulit izin PLTU II, namun kita harus lebih hati-hati dan waspada terhadap dampaknya. Jika PLN tidak memperhatikan keinginan masyarakat Indramayu maka sebaiknya ditinjau ulang." Kata Wakil Bupati Drs. H. Supendi.
PLTU II Indramayu ini merupakan lanjutan dari PLTU I yang telah berdiri sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi suplai listrik di Jawa Bali. PLTU II ini akan menghasilkan 2 X 1000 MW . (deni/www.humasindramayu.com)