Langsung ke konten utama

Bupati Imbau Umat Muslim Tunaikan Zakat


ANJATAN 8/8/2011 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengimbau umat Islam di Kota Mangga untuk mengisi amaliah Ramadhan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan menunaikan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS).


Adapun besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan yakni 2,5 kilogram  beras dan jika berupa uang sebesar Rp.18 ribu perjiwa. Sedangkan infaq dan shodaqoh bagi para PNS disesuaikan dengan golongannya. Untuk golongan II Rp.5 ribu, golongan III sebesar Rp 10 ribu, golongan IV Rp 15 ribu dan pejabat lainnya Rp 25 ribu.


Imbauan dan besaran ZIS tersebut disampaikan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melalui surat edaran nomor 451.12/1263/Ag.Kesra kepada seluruh perangkat daerah mulai DPRD sampai Kuwu se-Kabupaten Indramayu.


Dalam surat itu, bupati juga meminta agar hasil pemungutan ZIS disetorkan kepada badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Indramayu. Sementara itu dalam edaran yang sama, Ketua BP BAZ Kabupaten H Sadeli Ghozali menjelaskan mekanisme pendayagunaan dan pelaporan zakat fitrah tahun 1432 Hijriyah atau 2011 masehi. Dimana pendayagunaan dipetakan dalam 4 jalur. Pertama jalur masyarakat, jalur siswa, jalur dinas instansi, perusahaan tingkat kecamatan dan jalur tingkat kabupaten.


Dengan ditetapkannya besaran nilai ZIS dan mekanisme pendayagunaan serta pelaporan ini, maka setiap umat Islam sudah bisa membayar zakatnya selama bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri nanti. (deni/humasindramayu.com)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...