Langsung ke konten utama

Bupati Bantu Sarana Ibadah dan Pendidikan Sebesar 141, 5 Juta


 

LOSARANG 10/8/2011 (www.humasindramayu.com) – Ajang Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemkab Indramayu dimanfaatkan untuk sosialisasi hasil pembangunan dan juga menebarkan bantuan untuk berbagai kalangan. Seperti yang terjadi pada Selasa sore (9/8) Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah memberikan bantuan untuk sarana ibadah dan pendidikan di Kecamatan Losarang dan Lelea sebesar 141,5 juta.

 

Besarnya bantuan yang diberikan untuk Kecamatan Losarang masing-masing kepada Masjid Nurul Huda Desa Jangga sebesar 5 juta, Mushola Nurul Hidayah Desa Pegagan sebesar 4,7 juta, MDA Al Inayah Desa Cemara sebesar 8,7 juta. Sementara untuk Kecamatan Lelea, bantuan diberikan kepada Mushola Darus Salam Desa Tunggulpayung sebesar 4,7 juta, Panitia Rehab Sarana Ibadah PRSI Desa Langgengsari sebesar 17,4 juta, Mushola Ali Rafi'I Desa Pengauban sebesar 17, 4 juta, Masjid Hidayatus Sahadah Desa Tunggulpayung sebesar 8,7 juta.

 

Bantuan juga diberikan untuk Yayasan Nurul Iman Desa Lelea sebesar 17,4 juta, MDA Al-Ikhlas Desa Tamansari sebesar 21,7 juta, Lembaga Pendidikan Ash-Shodiq sebesar 21,7 juta dan juga MDA Al Amin Desa Nunuk sebesar 13.9 juta.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah berharap bantuan yang diberikan oleh Pemkab Indramayu ini bisa dijadikan sebagai stimulant untuk mengembangkan kualitas pendidikan dan juga ibadah di tengah-tengah masyarakat Indramayu. "Meskipun jumlahnya sedikit, diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan stimulant bagi masyarakat untuk terus mengembangkan dunia pendidikan dan juga ibadahnya." Kata Anna Sophanah.

 

Dalam Safari Ramadhan itu turut hadir Wakil Bupati Drs. H. Supendi, M.Si, Sekda Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si, Ketua DPRD Abdul Rozaq Muslim, Ketua TP PKK Ny Hj. Nani Supendi, Kepala DPPKAD Drs. Rinto Waluyo, para Kaplosek, Danramil, serta ribuan umat Islam dari Kecamatan Losarang dan Lelea. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...