Langsung ke konten utama

267 Napi Dapatkan Remisi

 

INDRAMAYU 17/8/2011 (www.humasindramayu.com) - HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun merupakan anugrah bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali bagi para narapidana yang selama ini "kemerdekaannya" sedikit diambil karena tinggal dibalik tingginya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam HUT Kemerdekaan RI ke-66 tahun 2011 ini sebanyak 267 orang Napi mendapatkan remisi bahkan 5 orang dinyatakan bebas pada tanggal 17 Agustus 2011 ini.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Indramayu Supeno Djoko Bintoro mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan hukuman ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, dari 267 orang tersebut sebanyak 111 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 72 orang (2 bulan), 44 orang ( 3 bulan), 16 orang (4 bulan), 18 orang (5 bulan), dan 1 orang (6 bulan).

 

Narapidana yang langsung bebas pada tanggal 17 Agustus ini yaitu Slamet Bin Wirta, Sanudin Alias Aceng Bin Nurkholis, Abdulgani Bin Duni, Abdulhamid Alias Sate Bin Jabidi, dan Hadi Rianto Bin Muindra.

 

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bertindak selaku inspektur upacara yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan, remisi merupakan salah satu program pembinaan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk segera dapat berintegrasi dengan masyarakat. Remisi juga merupakan suatu instrument yang dapat memodifikasi perilaku narapidana untuk selalu berbuat baik selama menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Pemberian remisi jangan dianggap sebagai suatu bentuk kemudahan-kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas, akan tetapi pemberian remisi harus dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri sehingga dapat mendorong kembali memilih jalan kebenaran.

 

"Oleh karenanya, pemberian remisi dimaksud hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama, juga sekaligus bagi persiapan diri dengan kesungguhan hati untuk tidak melanggar hukum lagi sehingga akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat di mana saudara akan kembali." Kata bupati. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

                                                                       

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...