Langsung ke konten utama

Sekda : “Narkoba Jadi Ancaman Serius Generasi Muda”

 

INDRAMAYU 18/7/2011 (www.humasindramayu.com) – Penyebaran dan perdagangan narkoba di Kabupaten Indramayu saat ini masih menjadi ancaman serius bagi para generasi muda. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si ketika menjadi inspektur upacara dalam upacara bendera peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Koperasi tingkat Kabupaten Indramayu, Senin (18/7).

 

Menurut Sekda, Jawa Barat saat ini menempati urutan pertama di Indonesia dalam hal kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 16.132 kasus dan 3.233 orang tertular HIV/AIDS sepanjang tahun 2010. Sedangkan Kabupaten Indramayu menempati urutan ke-14 dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan jumlah 33 kasus, 63 orang tersangka, dan 145 orang terinfeksi HIV/AIDS.

 

Kondisi demikian, kejahatan dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius dan berbahaya bagi masyarakat. Kejahatan narkoba juga terbukti merusak generasi muda masa depan bangsa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, dan dalam jangka panjang akan mengganggu daya saing serta kemajuan bangsa.

 

"Mari kita tingkatkan intensitas pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kepada para pendidik, orang tua, para pemuka agama, dan semua pihak agar lebih aktif dalam membimbing, menyadarkan, serta mengawasi masyarakat kita, utamanya generasi muda, agar tidak tersesat ke jalan yang salah. Tingkatkan kepedulian masyarakat di lingkungan RT, RW, desa/kelurahan, dan kecamatan untuk terus menjaga dan mengawasi jangan sampai ada benih-benih dan sarang kejahatan narkoba serta kejahatan lainnya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita," pinta Sekda.

 

Pada kesempatan itu hadir pula Dandim 0616 Indramayu, Kapolres Indramayu, Kajari, serta dihadiri peserta upacara berasal dari TNI/POLRI, anggota KORPRI, mahasiswa, dan ratusan pelajar. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...