Langsung ke konten utama

KORPRI Salurkan Dana Purna Tugas Senilai 835 Juta


INDRAMAYU 21/7/2011 (www.humasindramayu.com) Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas bagi para pensiunan PNS di Ruang Dalam Pendopo untuk 57 orang pensiun, Kamis (21/7). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah.


Sekretaris KORPRI Kabupaten Indramayu Drs. H. Iding Syafrudin, M.Si menjelaskan,  KORPRI dinilai telah menunjukan keberhasilan dalam mensejahterakan anggotanya. Akan tetapi keberhasilan tersebut, seperti halnya pemberian dana purna tugas tidak luput dari jasa Bupati Indramayu sebelumnya DR. H. Irianto MS. Syafiuddin yang telah memberikan ide mengenai pemberian dana purna tugas kepada para pensiunan PNS tersebut.


Pensiunan yang menerima bantuan dana purna tugas ini, adalah para PNS yang pensiun pada periode Juli 2011 yaitu senilai 835 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 645 juta untuk 43 orang pensiun sesuai batas usia pensiun, 40 juta untuk 4 orang pensiun muda atau pensiun atas permintaan sendiri dan 150 juta untuk 10 orang pensiun karena meninggal dunia.


Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada kesempatan itu berharap agar dana purna tugas tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. "Kalau bisa dana itu digunakan untuk modal usaha, agar setelah masuk usia pensiun ada kegiatan yang bermanfaat dan bisa untuk pegangan kedepan." kata bupati.


Sementara itu salah seorang penerima bantuan dana purna tugas Ibnu Hadjar mengatakan, bantuan dana purna tugas ini sangat diharapkan oleh para PNS karena sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidupnya. Sesuai dengan harapan bupati, maka dana bantuan purna tugas ini pun akan digunakan untuk modal usaha kecil-kecilan.  (Meillyn/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...