Langsung ke konten utama

Guru MDA Kota Bengkulu Studi Banding ke Indramayu


INDRAMAYU 20/07/11(www.humasindramayu.com) – Para guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) se Kota Bengkulu kunjungi Kabupaten Indramayu untuk melakukan studi banding tentang Perda wajib MDA, Rabu (20/7) di ruang Data I Setda Indramayu.


Kunjungan ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dan dipandang sebagai momentum strategis untuk mempererat tali silaturrahim antara guru MDA-P Baitul Atieq Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, hal ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi mengenai pengolahan Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Indramayu.


Kabupaten Indramayu memiliki visi "terwujudnya masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera" atau disingkat "Indramayu REMAJA". Sedangkan misinya disebut "SAPTA KARYA MULIH HARJA". Dari visi dan misi tersebut sudah jelas bahwa pemerintah dan masyarakat Indramayu menginginkan suatu tatanan kehidupan yang berlandaskan pada nilai-nilai agama.


Pada kesempatan itu Kepala Bagian Agama dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Drs. H. Mujahid, DN yang mewakili Bupati Indramayu memaparkankan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Indramayu, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 2 tahun 2003 tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Indramayu dalam rangka membangun sumberdaya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlaqul karimah, khususnya bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pelajar pada umunnya, dan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


Kemudian keluarnya Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor : 840/KEP.6/KEU-2004 tentang tunjangan daerah bagi guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pemberian dana operasional kepada Madrasah Diniyah, sesuai kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan mempertimbangkan skala prioritas. Wajib belajar membaca Al-Quran, dan pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mewajibkan pegawainya membaca Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai kegiatan, begitu pula di sekolah/madrasah sampai ke perguruan tinggi.


Kebijkan lain, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menghimbau kepada para pegawainya dan pelajar dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi untuk berpuasa hari Senin dan Kamis, berbusana muslim (jilbab), membentuk majelis ta'lim di sekolah/madrasah, melaksanakan shalat dhuha, shalat dhuhur berjamaah di Masjid, penerapan zakat profesi kepada PNS, pemberian tunjangan kepada para imam masjid dan pembentukan rintisan Madrasah Ta'miliyah Wustho. (Meillyn/humasindramayu.com)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...