INDRAMAYU 29/7/2011 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Indramayu, Jum'at (29/7) di Alun-alun Indramayu memusnahkan ribuan barang haram yang merupakan hasil operasi pihak Kepolisian dan Satpol PP sejak tahun 2010 sampai dengan bulan Juli 2011.
Barang haram yang dimusnahkan tersbut adalah minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 23.529 botol, Tuak Oplosan sebanyak 10.961 liter, Ganja 4 batu, 13 garis, 1 ampel, 2 amplop besar, 43 amplop, 3 amplop kecil, 1 paket besar, 6 paket kecil, 59 paket, 17 linting, dan Sabu-Sabu sebanyak 10 paket, dan 6 paket sisa.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, dengan adanya pemusnahan barang haram ini diharapkan peredarannya bisa semakin ditekan dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu bisa ditegakan.
Dengan banyaknya korban yang telah berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol diharapkan kedepan tidak ada lagi korban berikutnya. Masyarakat juga diharapkan bisa semakin sadar akan bahaya mengkonsumi barang haram tersebut. Kepada pihak Kepolisan dan Satpol PP, bupati juga berharap agar bisa terus melakukan operasi dan tidak tebang pilih dalam pelaksanannya. "Operasi jangan hanya untuk pedagang kecil semata, namun juga harus bisa menyentuh produsennya." Kata Anna Sophanah. (deni/humasindramayu.com)