Langsung ke konten utama

Bupati Indramayu Musnahkan Barang Haram

 

INDRAMAYU 29/7/2011 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Indramayu, Jum'at (29/7) di Alun-alun Indramayu memusnahkan ribuan barang haram yang merupakan hasil operasi pihak Kepolisian dan Satpol PP sejak tahun 2010 sampai dengan bulan Juli 2011.

 

Barang haram yang dimusnahkan tersbut adalah minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 23.529 botol, Tuak Oplosan sebanyak 10.961 liter, Ganja 4 batu, 13 garis, 1 ampel, 2 amplop besar, 43 amplop, 3 amplop kecil, 1 paket besar, 6 paket kecil, 59 paket, 17 linting, dan Sabu-Sabu sebanyak 10 paket, dan 6 paket sisa.

 

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, dengan adanya pemusnahan barang haram ini diharapkan peredarannya bisa semakin ditekan dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu bisa ditegakan.

 

Dengan banyaknya korban yang telah berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol diharapkan  kedepan tidak ada lagi korban berikutnya. Masyarakat juga diharapkan bisa semakin sadar akan bahaya mengkonsumi barang haram tersebut. Kepada pihak Kepolisan dan Satpol PP, bupati juga berharap agar bisa terus melakukan operasi dan tidak tebang pilih dalam pelaksanannya. "Operasi jangan hanya untuk pedagang kecil semata, namun juga harus bisa menyentuh produsennya." Kata Anna Sophanah. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...