Langsung ke konten utama

Anna Sophanah Bantu Rehab Rumah Keluarga TKW

 

ANJATAN 26/7/2011 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah memberikan bantuan berupa rehab rumah, biaya pendidikan, dan juga akta kelahiran gratis kepada keluarga Ralim warga Desa Bugis RT. 06/02 Kecamatan Anjatan. Ralim adalah suami dari Surinih TKW yang masih berada dalam penampungan dan sudah berbulan-bulan belum berangkat ke luar negeri tempatnya bekerja.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melihat secara langsung dan masuk ke setiap ruangan rumah Ralim. Ia menanyakan kehidupan dan kesusahannya dalam menjalani rumah tangga yang pada akhirnya istrinya memilih untuk menjadi TKW ke luar negeri, padahal anak-anaknya masih kecil. Setelah mendengarkan keluh kesahnya, Bupati Indramayu langsung memerintahkan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menangani kasus itu.

 

Selain memberikan bantuan kepada keluarga Ralim, Bupati Indramayu juga memberikan bantuan kepada Kosasih warga Desa Bugis Dusun Lungmalang, Walman dan Mahfudin warga Desa Salamdarma. Bantuan yang diberikan berupa rehab rumah, bantuan biaya pendidikan, dan bantuan kelengkapan administrasi kependudukan.

 

Bupati berharap, bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu yang masih sangat tinggi. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pendidikan.

 

Keempat orang yang menerima bantuan tersebut tidak dapat menyembunyikan keharuannya, mereka tidak henti-hentinya mengucap syukur karena mendapatkan bantuan.

 

Seperti halnya yang diungkapkan Mahfudin, selama ini dirinya bersama istri dan 6 anaknya harus tidur berdesakan di dalam rumah berukuran 3X4 meter. Dengan direhabnya rumah miliknya ini diharapkan kehidupannya lebih baik lagi. (Deni/humasindramayu.com)  

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...