mantan pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Indramayu terpilih secara
aklamasi menjadi ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)
Kabupaten Indramayu periode 2011-2016 menggantikan ketua sebelumnya
Achyar Natadipura dalam suati Muscab PWRI yang berlangsung di
sekretariat PWRI, Rabu (15/6).
Muscab yang diikuti oleh para lansia ini adalah sebagai upaya untuk
mengevaluasi tugas-tugas pengurus selama periode sebelumnya. Selain
itu, Muscab juga untuk memilih pengurus baru dan membuat program kerja
2011-2016 mendatang.
Ketua Pengda PWRI Jawa Barat Drs. H. Karna Suwanda mengatakan, segala
kekurangan yang muncul dari pengurus sebelumnya diharapkan bisa
dilaksanakan pada kepengurusan yang baru.
Menurut Karna, H. Suryaman merupakan sosok ketua yang bisa memajukan
dan mengembangkan organisasi PWRI. Karena saat ini organisasi tersebut
masih bergantung pada Pembina (bupati/walikota) maka sosok ketua PWRI
haruslah mau dan sedia secara ikhlas untuk mengemban tugas PWRI tanpa
pamrih. Kemudian mampu menjalankan roda organisasi dengan memanfaatkan
potensi yang ada dalam tubuh PWRI. Dan yang juga tidak kalah
pentingnya adalah mempunyai akses yang kuat dan luas baik dengan
instansi terkait maupun dengan organisasi kemasyarakatan lainnya,
terutama dengan Pembina dan jajarannya.
PWRI sebagai organisasi, sesuai dengan cita-cita pendiriannya bersifat
independen, netral dan nirlaba. Yang berarti tidak bernaung dan
berafiliasi dibawah sesuatu organisasi/partai politik manapun tanpa
mengurangi hak dari kebebasan masing-masing pribadi para anggotanya
untuk berkiprah dalam organisasi manapun tanpa kecuali.
Kemudian, PWRI juga harus tetap berkomitmen untuk memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan para pensiunan, dan mendukung serta berperan
serta dalam mensukseskan program-program pemerintah baik
kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophana dalam sambutannya
mengatakan, dengan Muscab dan pemimpin baru ini diharapkan organisasi
PWRI bisa semakin maju dan mensejahterakan anggotanya. Meskipun dihuni
oleh para pensiunan yang telah purna tugas, namun anggota PWRI tidak
boleh purna bhakti. (deni/humasindramayu.com)