INDRAMAYU 23/6/2011 (www.humasindramayu.com) – Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Visi Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera (Remaja) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya dengan sungguh-sungguh melaksanakan proses perencanaan sejak penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dimana keberhasilan pembangunan harus dapat diukur dengan indicator yang dapat menggambarkan keberhasilan pencapaian suatau sasaran pembangunan.
Untuk mengarah ke hal tersebut, Bappeda Indramayu Kamis (23/6) menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah bagi aparatur perencana pembangunan dari masing-masing OPD dan kecamatan yang dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si mengatakan, kegiatan bimtek tersebut merupakan upaya melihat kembali kinerja pembangunan selama ini dan kemudian menyiapkan langkah-langkah pembangunan Kabupaten Indramayu mendatang yang dituangkan ke dalam dokumen-dokumen perencanaan.
Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu adalah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun yaitu 2005-2025, sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang berlaku selama 5 tahun. RPJMD akan ditindaklanjuti dan dijabarkan oleh organiasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk rencana strategis (renstra) OPD yang berlaku selama 5 tahun. Selanjutnya RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah.
Dokumen perencanaan pembangunan daerah, lanjut Sekda, bersifat hirarkis yaitu dokumen yang jangka waktunya lebih panjang menjadi rujukan bagi dokumen yang jangka waktunya lebih pendek dan dokumen perencanaan yang dikeluarkan oleh tingkat pemerintahan yang lebih tinggi menjadi rujukan bagi dokumen perencanaan yang dikeluarkan oleh tingkat pemerintahan di bawahnya. Dalam menyusun dokumen perencanaan yang harus diperhatikan adalah isu strategis dan tantangan pembnagunan yang tengah berkembang.
"Dengan memperhatikan berbagai isu dan tantangan yang berkembang serta mengacu pada RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2011-2015, kebijakan pembangunan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera (Remaja) sebagaimana visi bupati terpilih serta dioperasionalkan pencapaiannya dalam bentuk tujuh misi pembangunan daerah Sapta Karya Mulih Harja dengan menetapkan prioritas target capaian IPM selama lima tahun," kata Cecep.
Sementara itu Sekretaris Bappeda Indramayu Drs. EC. M. Ribandi, AK.M.Si mengatakan Bimtek ini berlangsung selama dua hari yakni 23-24 Juni dan menghadirkan pembicara Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA. (deni/humasindramayu.com)