KANDANGHAUR 28/6/2011 (www.humasindramayu.com) - Empat daerah kecamatan di Kabupaten Indramayu siap dijadikan kawasan Minapolitan. Kecamatan tersebut yakni Indramayu, Pasekan, Sindang, dan Losarang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika menerima kunjungan Menteri Kalautan dan Perikanan Repbulik Indonesia di TPI Mina Bahari Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur, Senin (27/6).
Penetapan kawasan Minapolitan ini merupakan upaya untuk peningkatan produksi perikanan dan kelautan di Kabupaten Indramayu. Penetapan kawasan Minapolitan tersebut diarahkan pada : Minapolitan perikanan tangkap dipusatkan di PPI Karangsong Kecamatan Indramayu. Minapolitan budidaya tambak di Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan. Minapolitan pengolahan hasil perikanan di sentra produksi kerupuk Desa Kenanga Kecamatan Sindang. Serta Minapolitan budidaya kolam air tawar di Desa Krimun dan Minapolitan garam di Desa Santing Kecamatan Losarang.
"Adanya program Minapolitan tersebut harus terus mendapatkan dukungan baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat terutama dalam keberpihakan anggaran. Keberlanjutan dari beberapa program yang sudah dijalankan diharapkan terus ada dan tidak putus ditengah jalan," kata bupati.
Anna Sophanah menambahkan, produksi perikanan dan kelautan Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 mencapai 577.705 ton, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 86.553 orang. Dari jumlah produksi tersebut, bidang perikanan tangkap menyumbang sebesar 19 % atau 108.554,60 ton. Kondisi tersebut masih menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai penyumbang terbesar bagi produksi perikanan Jawa Barat, yaitu sebesar 51 %.
Dalam upaya meningkatkan produksi sektor perikanan dan kelautan sebesar 362 % dari tahun 2009 sampai dengan 2013, serta untuk memenuhi semakin meningkatnya permintaan komoditi perikanan, baik dari dalam maupun luar daerah, untuk pemenuhan sumber protein hewani dan peningkatan konsumsi ikan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan empat kebijakan, yaitu : Pertama, peningkatan produksi perikanan, baik perikanan tangkap, budidaya tambak, budidaya kolam, maupun budiaday laut. Kedua, peningkatan nilai tambah produk perikanan, melalui pengolahan hasil-hasil perikanan dan kelautan. Ketiga, pengelolaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Keempat, menekan angka kehilangan hasil produksi perikanan dan kelautan.
Dengan adanya semua kebijakan tersebut, diharapkan kualitas hidup nelayan di Kabupaten Indramayu dapat semakin meningkat yang pada akhirnya nelayan Indramayu bisa menikmati kekayaan hasil produksinya. (deni/humasindramayu.com)