Langsung ke konten utama

Dua Proyek Nasional Dibangun di Indramayu

 

INDRAMAYU 13/6/2011 (www.humasindramayu.com) – Dua proyek nasional bernilai triliunan rupiah segera dibangun di Kabupaten Indramayu. Pemkab Indramayu siap mendukung percepatan pelaksanaan mega proyek tersebut.

 

Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Indramayu Drs. Umar Budi Karyadi, proyek dimaksud yakni pembangunan Kilang II Pertamina RU VI Balongan di Kecamatan Balongan. Rencananya, proyek yang akan dibangun tepat bersebrangan dengan lokasi Pertamina Balongan yang sudah berdiri itu, akan dilakukan pada 2011-2016.

 

"Kilang II itu nantinya untuk perluasan area kilang yang kini sudah ada," ujar Umar, akhir pecan kemarin.

 

Umar menjelaskan, ekspose mengenai rencana proyek itu telah dilakukan pelaksana proyek di hadapan bupati dan sejumlah instansi terkait. Proyek senilai Rp 64 triliun itu dilakukan melalui kerjasama dengan perusahaan swasta asal Kuwait. Saat ini, sejumlah tahapan perizinan untuk melaksanakan proyek yang memakan luas lahan sekitar 400 hektare tersebut sedang dalam proses. Jika seluruh tahapan itu selesai, maka proses pembangunan akan segera dilaksanakan.

 

Namun, Umar menambahkan, pihak Pemkab Indramayu tidak akan gegabah dalam pelaksanaan proyek tersebut. Karenannya, bupati bersama instansi terkait telah membuat nota kesepahaman mengenai proyek itu. Isi nota kesepahaman tersebut, diantaranya mencakup masalah penyerapan tenaga kerja local. Selain untuk menghindari pengangguran, hal itu juga dimaksudkan agar warga di sekitar lokasi turut merasakan manfaat keberadaan kilang tersebut.

 

Tak hanya itu, dalam nota kesepahaman tersebut juga disebutkan mengenai ganti rugi infrastruktur yang saat ini sudah ada. Hal itu seperti misalnya saluran irigasi, jalan,, dan sawah milik warga. "Nota kesepahaman dibuat secara seksama agar tidak ada yang dirugikan." Katanya.

 

Sekain proyek Kilang II, lanjut Umar, proyek nasional lain yang juga akan dibangun di Kabupaten Indramayu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II. Proyek yang bekerjasama dengan Jepang itu rencanannya akan dibangun di tiga desa di Kecamatan Patrol dan satu desa di Kecamatan Sukra. "Proyek ini berdekatan dengan PLTU I yang kini sudah berdiri," kata Umar. Lokasi PLTU I yang dibangun melalui kerjasama dengan Cina itu terletak di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.

 

Menurut Umar, Pembangunan PLTU II itu nantinya akan menghasilkan tenaga listrik berkapasitas dua kali 1.000 mega watt (MW). Sedangkan PLTU I yang kini sudah berdiri, menghasilkan tenaga listrik berkapasitas tiga kali 350 MW. Namun, Umar mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pelaksanaan pembangunan PLTU II akan dimulai. "Pemkab Indramayu akan mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek nasional," ujar Umar.

 

Umar menambahkan, Pemkab Indramayu pun akan lebih berhati-hati dalam prosedur pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Dengan demikian, dugaan kasus penyalahgunaan hokum seperti yang terjadi dalam proyek pembangunan PLTU I, dapat dihindari.

 

Sementara itu, dukungan percepatan pelaksanaan proyek-proyek nasional juga diungkapkan sejumlah warga di sekitar lokasi proyek. Pasalnya, mereka berharap segera merasakan  manfaat dari keberadaan proyek pembangunan di lingkungan mereka.

 

"Kami berharap nantinya bisa ikut bekerja di proyek itu," tutur seorang warga asal Desa Mekarsari Kecamatan Patrol Ranoto. Selama ini, dia hanya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu.

 

Selain itu, kapasitas waktu pelaksanaan proyek juga diharapkan dapat menepis keragu-raguan warga mengenai aktifitas pertanian yang selama ini mereka lakukan. Pasalnya, warga ragu mengenai status lahan mereka yang kemungkinan akan terkena proyek tersebut. (Republika/Deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...