Langsung ke konten utama

68 Pensiunan Terima Bantuan Dana Purna Tugas

 

INDRAMAYU 17/6/2011 (www.humasindramayu.com) – Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Indramayu pada bulan Juni ini kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas sebesar 1 miliar 5 juta rupiah kepada 68 orang pensiunan yang pernah bertugas di Kabupaten Indramayu.

 

Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin, SE.M.Si mengungkapkan, para pensiunan yang menerima uang bantuan purna tugas ini adalah mereka yang TMT pensiun pada bulan Mei sampai dengan Juni 2011 sebanyak 68 orang. DP KORPRI secara kumulatif telah menyalurkan dana purna tugas sejak bulan Januari hingga Juni 2011 ini sebesar 5.227.000.000,-

 

Dari 68 orang itu, pensiun yang sesuai batas usia sebanyak 52 orang dan mendapatkan 15 juta rupiah per orang. Kemudian pensiun muda atau pensiun atas permintaan sendiri sebanyak 3 orang yang besarnya mencapai 10 juta rupiah per orang. Serta pensiun karena meninggal dunia sebanyak 13 orang juga mendapatkan sebesar 15 juta rupiah.

 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pemberian bantuan dana purna tugas ini diharapkan dapat membantu para PNS yang memasuki masa pensiun. Dana yang diterima ini diharapkan bisa digunakan untuk modal usaha ketika sudah tidak berdinas lagi. Hal yang terpenting juga, bantuan dana purna tugas ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah dan pengurus KORPRI kepada para PNS di Kabupaten Indramayu.(deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...