INDRAMAYU 17/6/2011 (www.humasindramayu.com) – Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Indramayu pada bulan Juni ini kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas sebesar 1 miliar 5 juta rupiah kepada 68 orang pensiunan yang pernah bertugas di Kabupaten Indramayu.
Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin, SE.M.Si mengungkapkan, para pensiunan yang menerima uang bantuan purna tugas ini adalah mereka yang TMT pensiun pada bulan Mei sampai dengan Juni 2011 sebanyak 68 orang. DP KORPRI secara kumulatif telah menyalurkan dana purna tugas sejak bulan Januari hingga Juni 2011 ini sebesar 5.227.000.000,-
Dari 68 orang itu, pensiun yang sesuai batas usia sebanyak 52 orang dan mendapatkan 15 juta rupiah per orang. Kemudian pensiun muda atau pensiun atas permintaan sendiri sebanyak 3 orang yang besarnya mencapai 10 juta rupiah per orang. Serta pensiun karena meninggal dunia sebanyak 13 orang juga mendapatkan sebesar 15 juta rupiah.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pemberian bantuan dana purna tugas ini diharapkan dapat membantu para PNS yang memasuki masa pensiun. Dana yang diterima ini diharapkan bisa digunakan untuk modal usaha ketika sudah tidak berdinas lagi. Hal yang terpenting juga, bantuan dana purna tugas ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah dan pengurus KORPRI kepada para PNS di Kabupaten Indramayu.(deni)