INDRAMAYU 2/5/2011 (www.humasindramayu.com) – Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Indramayu pada bulan Mei ini kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas sebesar 1, 970 miliar kepada 134 orang pensiunan yang pernah bertugas di Kabupaten Indramayu.
Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin, SE.M.Si mengungkapkan, para pensiunan yang menerima uang bantuan purna tugas ini adalah mereka yang TMT pensiun pada bulan Januari sampai dengan April 2011 sebanyak 134 orang.
Dari 134 orang itu, pensiun yang sesuai batas usia sebanyak 99 orang dan mendapatkan 15 juta rupiah per orang. Kemudian pensiun muda sebanyak 7 orang yang besarnya mencapai 10 juta rupiah per orang. Serta pensiun karena meninggal dunia sebanyak 28 orang juga mendapatkan sebesar 15 juta rupiah.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pemberian bantuan dana purna tugas ini diharapkan dapat membantu para PNS yang memasuki masa pensiun. Dana yang diterima ini diharapkan bisa digunakan untuk modal usaha ketika sudah tidak berdinas lagi. Hal yang terpenting juga, bantuan dana purna tugas ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah dan pengurus KORPRI kepada para PNS di Kabupaten Indramayu. (deni)