Langsung ke konten utama

Digelar, Pilkuwu Serentak pada 7 Desember

 

INDRAMAYU 31/5/2011 (www.humasindramayu.com) - Pemilihan kuwu di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan secara serentak di 140 desa, pada tanggal 7 Desember 2011. hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.89-Otdes/2011 tentang Penetapan Hari Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kuwu Secara Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2011.

 

Seperti sebelumnya, biaya pelaksanaan pemilihan kuwu kali ini masih harus ditanggung panitia. Bahkan standar biaya dalam pelaksanaan pilkuwu tahun 2011 ini ditetapkan maksimal Rp 65 juta. Hal ini sesuai dengan Perbup Nomor 3A/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan Kuwu dan Pengangkatan Penjabat Kuwu Pasal 32 (3).

 

"Biaya pilkuwu memang belum bisa ditanggung pemerintah, apalagi pemerintah daerah. Sebab beban anggaran sangat berat kalau harus ditanggung pemkab," kata kata Asisten Pemerintahan Drs. H. Yan Mulyantoro MM.

 

Dikatakannya, pemerintah daerah untuk sementara baru sebatas memberikan subsidi bagi panitia penyelenggara pilkuwu. Adapun jumlahnya relative, disesuaikan dengan hak pilih. Subsidi ini sebagian diantaranya adalah untuk biaya pengamanan pelaksanaan pilkuwu.

 

Sebagaimana diketahui, pilkuwu merupakan ajang pesta demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin pemerintahan terendah, yaitu kuwu (kepala desa). Meskipun sama dengan pemilu lainnya, yaitu pemilihan bupati, gubernur, maupun presiden, namun untuk pemilihan kuwu justru terkesan dianaktirikan.

 

Terutama untuk masalah biaya (anggaran). Kalau pemilihan bupati, gubernur, dan presiden selama ini dibiayai pemerintah, pilkuwu justru tidak dibiayai pemerintah. Akibatnya biaya harus ditanggung bersama oleh para calon.

 

Melihat kondisi ini serta berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk, Sekretaris Komisi A DPRD Indramayu, Dalam SH KN, juga setuju kalau pilkuwu juga bisa dibiayai oleh pemerintah. Sayang keinginan tersebut baru sebatas keinginan, karena belum bisa diakomodir.

 

Dikatakan Dalam, selain harus dibiayai pemerintah, pelaksanaan pilkuwu hendaknya juga bisa mengadopsi pemilu bupati, gubernur, maupun presiden. Misalnya untuk tempat pemungutan suara harus dibuat TPS-TPS di sejumlah tempat. Sementara yang terjadi selama ini, tempat pemungutan suara hanya di satu tempat, yaitu di kantor desa. (oet/deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...