Langsung ke konten utama

Digelar, Pilkuwu Serentak pada 7 Desember

 

INDRAMAYU 31/5/2011 (www.humasindramayu.com) - Pemilihan kuwu di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan secara serentak di 140 desa, pada tanggal 7 Desember 2011. hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.89-Otdes/2011 tentang Penetapan Hari Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kuwu Secara Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2011.

 

Seperti sebelumnya, biaya pelaksanaan pemilihan kuwu kali ini masih harus ditanggung panitia. Bahkan standar biaya dalam pelaksanaan pilkuwu tahun 2011 ini ditetapkan maksimal Rp 65 juta. Hal ini sesuai dengan Perbup Nomor 3A/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan Kuwu dan Pengangkatan Penjabat Kuwu Pasal 32 (3).

 

"Biaya pilkuwu memang belum bisa ditanggung pemerintah, apalagi pemerintah daerah. Sebab beban anggaran sangat berat kalau harus ditanggung pemkab," kata kata Asisten Pemerintahan Drs. H. Yan Mulyantoro MM.

 

Dikatakannya, pemerintah daerah untuk sementara baru sebatas memberikan subsidi bagi panitia penyelenggara pilkuwu. Adapun jumlahnya relative, disesuaikan dengan hak pilih. Subsidi ini sebagian diantaranya adalah untuk biaya pengamanan pelaksanaan pilkuwu.

 

Sebagaimana diketahui, pilkuwu merupakan ajang pesta demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin pemerintahan terendah, yaitu kuwu (kepala desa). Meskipun sama dengan pemilu lainnya, yaitu pemilihan bupati, gubernur, maupun presiden, namun untuk pemilihan kuwu justru terkesan dianaktirikan.

 

Terutama untuk masalah biaya (anggaran). Kalau pemilihan bupati, gubernur, dan presiden selama ini dibiayai pemerintah, pilkuwu justru tidak dibiayai pemerintah. Akibatnya biaya harus ditanggung bersama oleh para calon.

 

Melihat kondisi ini serta berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk, Sekretaris Komisi A DPRD Indramayu, Dalam SH KN, juga setuju kalau pilkuwu juga bisa dibiayai oleh pemerintah. Sayang keinginan tersebut baru sebatas keinginan, karena belum bisa diakomodir.

 

Dikatakan Dalam, selain harus dibiayai pemerintah, pelaksanaan pilkuwu hendaknya juga bisa mengadopsi pemilu bupati, gubernur, maupun presiden. Misalnya untuk tempat pemungutan suara harus dibuat TPS-TPS di sejumlah tempat. Sementara yang terjadi selama ini, tempat pemungutan suara hanya di satu tempat, yaitu di kantor desa. (oet/deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...