Langsung ke konten utama

3 Juni Cuti Bersama

 

INDRAMAYU 25/5/2011 (www.humasindramayu.com) – Pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni mendatang. Penetapan ini sesuai dengan keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan juga Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

 

Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Indramayu Drs. Wawan keputusan bersama tiga menteri ini ditandatangani langsung oleh menag Suryadharma Ali, menakertrans Muhaemin Iskandar, dan mepan E.E. Mangindaan pada tanggal 20 Mei 2011 yang lalu.

 

SKB tiga menteri dengan nomor: 03 tahun 2011; nomor Kep.135/Men.V/2011; nomor SKB/02/M.Pan-RB/5/2011 ini merupakan perubahan kedua dari SKB sebelumnya nomor : 02 tahun 2010 ; nomor Kep.110/Men/V/2010; nomor SKB/07/M.Pan-RB/06/2010 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2011.

 

Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 3 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama menyusul libur tanggal 2 Juni sebagai hari libur nasional dalam rangka kenaikan Yesus Kristus. Meski demikian cuti bersama ini tidak berlaku bagi lembaga-lembaga yang terkait pelayanan secara langsung dengan masyarakat.

 

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, lanjut Wawan diharapkan para PNS dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Hal lain dengan adanya cuti bersama ini diharapkan seluruh pekerjaan bisa diselesaikan sebelum cuti bersama tiba sehingga efektivitas pekerjaan bisa dimaksimalkan. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...