Indramayu menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang
dianggap nakal, Kamis (7/4).
Razia difokuskan ke beberapa tempat strategis yang sering digunakan
PKL, terutama di wilayah Kota Indramayu. Hasilnya, sejumlah PKL
terazia, meski mereka sempat melawan dan memaki petugas. "Kami adalah
salah satu OPD yang ikut bertanggung jawab dalam hal penataan dan
pemeliharaan ketertiban umum. Operasi tersebut bukan bertujuan menutup
mata pencarian mereka, namun semata-mata untuk penataan dan penertiban
lingkungan," terang Kasat-Pol PP Kabupaten Indramayu, Dedi Suhendi ,
yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu sementara dilaksanakan di wilayah kota
Kabupaten Indramayu saja seperti Kecamatan Indramayu dan Sindang.
sasarannya adalah tempat-tempat tertentu, seperti sarana umum dan
jalan protokol, antara lain Alun-alun, Sport Centre, Pasar Mambo, GOR
Singalodra, Waduk Bojongsari, dan sekitarnya.
"Operasi yang sama akan kami lakukan secara rutin. Kami lakukan ini
supaya mereka ikut andil, serta turut memiliki rasa tanggung jawab
terhadap ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. Jika ditata,
siapapun akan merasa nyaman," ucap dia.
Sebelum dilaksanakan razia, ujar Dedy, pihaknya terlebih dahulu
melakukan beberapa langkah berupa imbauan, baik melalui surat
tertulis, monitoring ke lokasi untuk memastikan efektivitas surat itu,
serta monitoring ke lokasi pada waktu-waktu tertentu.
"Langkah berikutnya yaitu penataan dan penertiban dilakukan secara
fisik dengan membongkar kios-kios milik PKL untuk ditata atau disimpan
di tempat tertentu agar tidak mengganggu keindahan kota. Kegiatan itu
dilakukan siang hari. Sedangkan malam hari, kami memberikan toleransi
dengan catatan mereka tertib," ujarnya.(deni)