Langsung ke konten utama

Satpol PP Razia PKL

Para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten
Indramayu menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang
dianggap nakal, Kamis (7/4).

Razia difokuskan ke beberapa tempat strategis yang sering digunakan
PKL, terutama di wilayah Kota Indramayu. Hasilnya, sejumlah PKL
terazia, meski mereka sempat melawan dan memaki petugas. "Kami adalah
salah satu OPD yang ikut bertanggung jawab dalam hal penataan dan
pemeliharaan ketertiban umum. Operasi tersebut bukan bertujuan menutup
mata pencarian mereka, namun semata-mata untuk penataan dan penertiban
lingkungan," terang Kasat-Pol PP Kabupaten Indramayu, Dedi Suhendi ,
yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu sementara dilaksanakan di wilayah kota
Kabupaten Indramayu saja seperti Kecamatan Indramayu dan Sindang.
sasarannya adalah tempat-tempat tertentu, seperti sarana umum dan
jalan protokol, antara lain Alun-alun, Sport Centre, Pasar Mambo, GOR
Singalodra, Waduk Bojongsari, dan sekitarnya.

"Operasi yang sama akan kami lakukan secara rutin. Kami lakukan ini
supaya mereka ikut andil, serta turut memiliki rasa tanggung jawab
terhadap ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. Jika ditata,
siapapun akan merasa nyaman," ucap dia.

Sebelum dilaksanakan razia, ujar Dedy, pihaknya terlebih dahulu
melakukan beberapa langkah berupa imbauan, baik melalui surat
tertulis, monitoring ke lokasi untuk memastikan efektivitas surat itu,
serta monitoring ke lokasi pada waktu-waktu tertentu.

"Langkah berikutnya yaitu penataan dan penertiban dilakukan secara
fisik dengan membongkar kios-kios milik PKL untuk ditata atau disimpan
di tempat tertentu agar tidak mengganggu keindahan kota. Kegiatan itu
dilakukan siang hari. Sedangkan malam hari, kami memberikan toleransi
dengan catatan mereka tertib," ujarnya.(deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...