Langsung ke konten utama

BUPATI RESMIKAN KANTOR KUWU CEMARA KULON DAN PEJABATNYA

Bupati Resmikan Kantor Kuwu Cemara Kulon dan Pejabatnya

LOSARANG 21/03/2011 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah meresmikan
kantor kuwu Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang, sekaligus melantik
Sudarno sebagai pejabat kuwu desa setempat yang disaksikan oleh ribuan
masyarakatnya pada Senin (21/3).

Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang merupakan desa baru hasil
pemekaran dari desa induknya yakni Cemara Wetan Kecamatan Cantigi.
Masyarakat setempat menginginkan pemekaran sejak tahun 2000 dan baru
bisa terealisasi pada tahun 2011 ini. Sangat wajar ketika orang nomor
satu di Indramayu tersebut datang ke lokasi itu mendapatkan sambutan
yang luar biasa dari seluruh warganya.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan,
sebagai pimpinan daerah, dirinya dituntut untuk peka dan peduli
terhadap setiap aspirasi yang muncul di masyarakat, termasuk aspirasi
dari kuwu atau masyarakat mengenai usulan pemekaran desa. Dalam usulan
pemekaran desa, harus dipertimbangkan dua hal pokok, yaitu : calon
desa induk telah memiliki kriteria layak untuk dimekarkan, dan calon
desa pemekaran telah memenuhi kriteria untuk menjadi desa baru. Kedua
hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu
Nomor 19 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan
Desa, Serta Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.

"Pemekaran desa bukanlah semata-mata keinginan dari masyarakat atau
golongan tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan desa itu sendiri.
Pemekaran desa jangan sampai melahirkan desa-desa miskin, melainkan
pemekaran desa diarahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
mempercepat pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat."
Tegas Anna Sophanah.

Untuk itu, lanjut bupati, dengan diterbitkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Indramayu Nomor 11 tahun 2010 tentang Pembentukan Desa
Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, maka Blok Cemara
Kulon yang semula merupakan bagian dari desa Cemara Kecamatan
Losarang, saat ini resmi menjadi sebuah desa dalam wilayah Kecamatan
Losarang, sedangkan Desa Cemara selaku desa induk menjadi bagian dalam
wilayah Kecamatan Cantigi.

Pada kesempatan itu juga bupati berharap, pemekaran ini tidak
menimbulkan konflik terutama dalam pembagian asset dan lainnya. Akan
tetapi pemekaran ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dengan sebaik mungkin.(deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...