Langsung ke konten utama

PIMPINAN UMAT BERAGAMA GELAR DEKLARASI DAMAI

Pimpinan Umat Beragama Gelar Deklarasi Damai

 

INDRAMAYU - Konflik antar umat beragama maupun intern umat beragama nampaknya tidak ingin meluas di Kabupaten Indramayu. Para Pemuka agama bersepakat untuk tetap menjaga kondusifitas Indramayu dengan melakukan pernyataan bersama yang berlangsung di Aula Bumi Patra Jum'at (25/2).

 

Kegiatan pernyataan bersama para pemuka agama yang dipelopori oleh Kodim 0616 Indramayu dihadiri pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Muspida), camat, kapolsek, danramil, kepala OPD, serta beberapa tokoh agama yang ada di Kabupaten Indramayu.

 

Dalam pernyataannya yang dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Indramayu Kiai Ahmad Jamali para pemuka agama menyatakan, Pertama prihatin atas terjadinya konflik antara jemaat Ahmadiyah dengan kelompok masyarakat di Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dan konflik masyarakat yang mengakibatkan rusaknya tempat ibadah di Temanggung Provinsi Jawa Tengah.

 

Kedua, bertekad untuk membina kerukunan antar umat beragama, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi usaha penduduk untuk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

 

Selanjutnya pada point ke Tiga, Bertekad untuk mengupayakan penyelesaian masalah antar umat beragama, melalui forum dialog dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat. Dan Keempat, senantiasa melakukan koordinasi dalam melaporkan secepatnya kepada instansi yang berwenang apabila melihat adanya indikasi terjadinya konflik social dan tindakan melawan hukum, serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar senantiasa mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya suasana yang kondusif dan damai di wilayah Kabupaten Indramayu.

 

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Kiai Ahmad Jamali, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) H. Ahmad Hartono Salyan, Ketua GKI Pdt. Edwin Nugraha Tjandraputra, S.th, Pastur Paroki Santo Mikael Pastur Fabianus Muktiyarso, dan Vihara Dharma Rahaya oleh Sinta. Serta diketahui oleh Bupati Indramayu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspida) Indramayu. (deni/humasindramayu.com)

  

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...