Langsung ke konten utama

Anna Shopanah digantikan Durrahim

INDRAMAYU - Setelah ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati Indramayu
periode 2010 – 2015 maka kedudukan Hj. Anna Shopanah yang semula
sebagai anggota DPRD Indramayu kosong, dan kini di gantikan oleh
Durrahim yang juga dari Partai Golkar. Pelantikan Penggantian Antar
Waktu (PAW) dilakukan oleh Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim
dalam suatu sidang paripurna DPRD yang berlangsung Jum'at (4/2).

Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
171.1/Kep.178-Pem.Um/2011 tanggal 26 Januari 2011 tentang peresmian
pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Indramayu
pengganti antar waktu masa jabatan tahun 2009 -2014 secara resmi
kedudukan Hj. Anna Shopanah digantikan oleh Durrahim.

Pada pemilihan legislative sebelumnya perolehan suara yang diraih oleh
Durrahim adalah berada di posisi ke empat. Mantan Kuwu Desa Juntinyuat
yang kini berbisnis buah Semangka ini berharap setelah dirinya masuk
kedalam lembaga perwakilan rakyat itu bisa berbuat yang terbaik kepada
masyarakatnya.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah dalam sambutannya
mengatakan, kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan pada dasarnya sangat tergantung pada kesiapan
aparaturnya dalam melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang
diembannya. Untuk itu, dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan
yang dicanangkan, diperlukan aparatur yang tanggap dan cekatan, sebab
pada hakikatnya wakil rakyat adalah pelayan masyarakat.

Kemudian proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan
menuntut pengabdian serta peningkatan kemampuan, disiplin,
kreativitas, sekaligus produktivitas kerja secara optimal guna
menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. Oleh karena
itu, anggota DPRD harus mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam
mengakomodir berbagai permasalahan khususnya di Kabupaten Indramayu.
(deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...