Langsung ke konten utama

Sekda : “ Kementrian Agama Harus Bersih dan Berwibawa”

*Puncak Hari Amal Bhakti Semarak
INDRAMAYU – Seluruh aparatur Kementrian Agama harus bekerja keras dan
bersama-sama memperkuat kesadaran kolektif untuk mengedepankan
nilai-nilai kejujuran dan etika kerja yang sehat sehingga Kementrian
Agama menjadi lembaga yang bersih dan berwibawa. Pernyataan ini
disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Cecep Nana
Suryana T. M.Si ketika menjadi Pembina dalam upacara puncak peringatan
Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama Republik Indonesia Kabupaten
Indramayu, Senin (3/1) di wisma haji.

Selain itu aparatur Kementrian Agama juga harus bersih dari tindakan
korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta memiliki integritas yang bersih
jujur, professional dan berwibawa berlandaskan nilai-nilai keikhlasan.
Hal yang juga penting bagi aparatur Kementrian Agama adalah harus
memiliki sifat melayani dan memberi teladan secara sungguh-sungguh
kepada masyarakat.

Sekda menambahkan, Kementrian Agama memiliki peran penting saat ini
yaitu dalam peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, pembinaan
kerukunan antar umat beragama, peningkatan pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan, serta mengawal akhlak dan moral bangsa.

Disamping itu, peran Kementrian Agama ke depan semakin penting dan
strategis karena sesuai dengan rekomendasi National Summit 2009 dimana
yang menjadi isu utama pembangunan agama yakni peningkatan wawasan
keagamaan yang dinamis, penguatan peran agama dalam pembentukan
karakter dan peradaban bangsa, serta peningkatan kerukunan umat
beragama dalam memnabgun kerukunan nasional.

Dalam upacara puncak itu tampak hadir sejumlah pejabat di lingkungan
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu, dan pada kesempatan itu
pula diserahkan penghargaan kepada para pemenang dalam berbagai lomba
yang digelar dalam memperingati HAB, serta dimeriahkan pula oleh
penampilan marching band. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...