Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu T erapkan Lima Hari Kerja

Pemkab Indramayu Terapkan Lima Hari Kerja

Mulai bulan Februari 2011 mendatang, Pemkab Indramayu dipastikan
menerapkan waktu lima hari kerja mulai Senin – Jum'at. Hal itu
disampaikan Kabag Organisasi Setda Indramayu Drs. H. Sunarto, M.Si.

Pemeberlakuan ini, kata Sunarto sudah sesuai berbagai ketentuan.
Pemberlakuan lima hari kerja itu diharapkan mampu meningkatkan mutu
pelayanan maupun efektifitas kinerja PNS dilingkup OPD Pemkab
Indramayu, sehingga kedepan kinerja para PNS di Indramayu semakin
membaik dan sesuai harapan. "Apabila Perbup tentang pemberlakuan lima
hari kerja dan Perbup pakaian dinas telah ditandatangani Bupati
Indramayu maka akan secepat mungkin disebarluaskan ke semua OPD, BUMD,
maupun BUMN," kata Sunarto.

Pertimbangan lain, kata Sunarto, penyesuaian pemberlakuan lima hari
kerja dengan waktu minimal 37,5 jam perharinya sudah harus
diberlakukan di Indramayu mengingat wilayah lain telah berjalan
optimal. "Beberapa tahun lalu, Indramayu juga pernah menerapkan
percobaan pemberlakuan lima hari kerja dan berjalan optimal." Ujarnya.

Meski demikian, pemberlakuan kerja enam hari (Senin-Sabtu) tetap
diberlakukan bagi jenis pelayanan yang berhubungan langsung dengan
kebutuhan masyarakat yang tidak mungkin ditunda, seperti rumah sakit,
sekolah, kecamatan maupun desa dan kedepan akan diatur melalui Perbup
tersendiri. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...