Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu Salurkan 3,8 Miliar Untuk Listrik Warga Miskin

Pemerintah Kabupaten Indramayu sejak tahun 2002 hingga 2010 telah membantu ribuan warga miskin dan tidak mampu untuk mendapatkan sambungan listrik dari PLN. Sebanyak 9.192 KK telah menikmati aliran listrik dengan anggaran yang telah digunakan mencapai 3.820.070.000,-


Berdasarkan data dari Bidang Pertambangan dan Energi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi Kabupaten Indramayu, sejak 2002 hingga Desember 2010 tercatat  dari 31 kecamatan baru 187 desa yang mengusulkan padahal jumlah desa di Indramayu mencapai 315 desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 42.912 KK diusulkan dan telah direalisasi sebanyak 9.192 KK. Sehingga sampai dengan akhir Desember 2010 masih tersisa 33.720 KK yang belum menikmati aliran listrik. Bahkan jumlah itu masih akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya usulan dari desa yang belum masuk.


Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi Kabupaten Indramayu, Ir. Firman Muntako melalui staf Bidang Pertambangan dan Energi Nanang L. Lodaya, mengatakan, untuk desa terbanyak yang sudah mendapatkan bantuan adalah Desa Kenanga dan Rambatan Wetan Kecamatan Sindang masing-masing sebanyak 250 KK. Sedangkan desa yang terbanyak mengusulkan adalah Desa Jatimulya Kecamatan Terisi sebanyak 914 KK dan Desa Lamarantarung Kecamatan Cantigi sebanyak 699 KK. Penyebab masyarakat belum menikmati aliran listrik adalah karena keterbatasan ekonomi para KK tersebut. Seluruh KK yang hingga kini belum memiliki sambungan listrik PLN adalah mereka yang masuk kategori pra KS dan KS I.

Untuk mengatasi masalah itu, Pemkab Indramayu  bersama dengan Pemprov Jawa Barat menggulirkan program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan. Program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBD kabupaten dan provinsi. Sehingga masyarakat yang akan memasang aliran listrik PLN tidak dipungut biaya.


"Untuk anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Indramayu, program tersebut telah direalisasikan untuk 2.620 KK dalam kurun waktu 2002 hingga 2010. Sedangkan dana dari APBD Provinsi Jawa Barat memberikan sambungan listrik PLN bagi 6.572 K, sehingga total warga yang telah dibantu sebanyak 9.192 KK" terang Nanang.


Ditambahkannya, jika dirata-ratakan maka program itu telah berhasil memasang sambungan listrik kepada 1.149 KK miskin per tahunnya. Ia mengaku, jumlah warga miskin yang belum terlayani sambungan listrik PLN masih banyak. Namun, pihaknya hanya dapat mengatasi hal tersebut secara bertahap. Anggaran dari pemkab dan pemprov dalam program tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan material instalasi rumah dan biaya pemasangannya. Selain itu, dana digunakan untuk biaya pemeriksaan instalasi rumah dan biaya penyambungan daya 450 volt ampere dan kwh meter.


Akhirnya, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam sektor pertambangan dan energy akan sangat dapat membantu warga miskin yang membutuhkan terutama untuk memenuhi energy listrik sehingga untuk mewujudkan visi Indramayu Remaja (Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera) bias terwujud. (deni/humassindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...