Langsung ke konten utama

Parpol Non Parlemen Klarifikasi Status Yance

INDRAMAYU - Belasan Partai Politik (Parpol) non parlemen di Kabupaten
Indramayu mendatangi pendopo kabupaten setempat, Senin (10/1) siang.
Kedatangan mereka meminta klarifikasi pemerintah kabupaten (pemkab)
terkait penetapan tersangka mantan Bupati Indramayu, DR. H. Irianto
MS. Syafiuddin (Yance) dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU
Sumuradem Kab.Indramayu. Kehadiran sedikitnya 17 parpol non parlemen
di pendopo diterima Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi, dan
Asisten Pemerintahan, Ahmad Bakhtiar.

Selain meminta klarifikasi mengenai status tersangka Yance, parpol non
parlemen juga menyatakan sikap politik yang berisi antara lain
partisipasi publik terhadap penetapan kebijakan pemerintah daerah,
melakukan fungsi kontrol dalam pembangunan dan sinergitas parpol non
parlemen dengan Pemkab. Ketua Aliansi Parpol non Parlemen, Nuarmin
Syafi'i pada kesempatan itu mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek
PLTU yang menyeret Yance hendaknya dipahami sebagai kasus hukum biasa.
Untuk itu, seluruh parpol non parlemen meminta parpol yang ada di
parlemen, agar tidak mempolitisasi kasus itu. "Terutama kelompok
masyarakat yang sudah memberikan vonis bersalah terhadap Yance, agar
menghentikan upaya pembunuhan karakter. Biarkan semua berjalan diatas
rel hukum, bukan politik," tegas Nuramin.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi,
M.Si menyampaikan penghargaanya kepada parpol non parlemen. Sebab
menurut dia, pandangan parpol non politik dalam kasus mantan bupati
dinilai obyektif. Supendi juga berharap, parpol non parlemen tetap
melaksanakan fungsi kontrol bagi pemerintahan dan legislatif selama
pelaksaan pembangunan berlangsung. Terkait dengan kasus PLTU,
dihadapan para pengurus parpol non parlemen Supendi menjelaskan,
pemerintah kabupaten tidak terganggu dan telah meminta semua pihak
agar menyerahkan kasusnya dalam koridor hukum. "Ini sekaligus
klarifikasi kepada masyarakat melalui parpol non parlemen bahwa
masalah hukum tidak ada kaitan dengan politik dan memengaruhi kegiatan
pemerintahan," jelas Supendi. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...