Langsung ke konten utama

Pa Yance Harus Bawa Indramayu ke Jawa Barat dan Nasional

Rasa tidak percaya terhadap status tersangka yang diberikan kepada
mantan Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin terus mengalir
dari kalangan ulama. Kini yang menyampaikan ketidakpercayaan tersebut
datang dari ustad muda yaitu Ustad Amani Lutfi, S.Ag. Bahkan bukan
hanya menyampaikan rasa tidak percaya tapi juga dukungan moril tetap
diberikan karena mantan bupati tersebut harus membawa Indramayu ke
Jawa Barat dan nasional.

Ustad yang juga ketua Lembaga Dakwah NU Kabupaten Indramayu ini
mengatakan, dirinya bersama dengan umat merasa prihatin terhadap
status tersangka Pa Yance ini. Bahkan dirinya merasa ada upaya
pendholiman terhadap mantan bupati tersebut. Untuk itu ia berharap
kepada masyarakat Indramayu untuk tetap selektif dalam melihat
pemberitaan dan jangan mudah percaya begitu saja. Selain masyarakat
harus selektif juga harus tetap hati-hati terhadap apa yang terjadi di
Indramayu. "Sikap kehati-hatian telah dikatakan dalam surat Al Hujarat
ayat 6, apabila kita mendengar berita maka harus dicek dahulu
kebenarannya." katanya

Lanjut pengasuh Ponpes Yapiim Desa Dukuh ini, masyarakat Indramayu
jangan mudah untuk di adu domba oleh segelintir orang demi kepentingan
tertentu. Jika di Indramayu kacau dan keadaannya tidak menentu maka
akan ada pihak yang senang dengan kondisi seperti ini. System adu
domba terhadap umat telah ada sejak jaman dahulu yaitu dengan
kehadiran Walid bin Ubah yaitu seorang yang senangnya melakukan adu
domba pada jaman nabi. Maka dengan kondisi Indramayu saat ini akan
muncul Walid bin Ubah yang lain dengan kepentingan tertentu.
Menurutnya, yang terpenting masyarakat Indramayu tetap bersatu dalam
ukhuwah untuk mendukung pemerintah yang ada saat ini. "Biarkan Ayam
berkokok dan Kucing mengeong, masyarakat harus tetap bersatu dan
mendukung pemerintah saat ini." Kata ustad yang juga ketua forum
komunikasi organisasi sosial ini. (deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...