Langsung ke konten utama

Pa Yance Akan Semakin Besar

INDRAMAYU – Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terhadap
mantan Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin (Yance) tidak
akan lantas menyurutkan nama besar yang bersangkutan. Akan tetapi Pa
Yance akan semakin besar dan semakin dicintai oleh masyarakatnya. Hal
itu disampaikan ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia
(BKPRMI) Kabupaten Indramayu Drs. KH. Koridi Suja'I, M.Ag. Selasa
(11/1).

Menurut Koridi, apa yang terjadi dengan Pa Yance sama dengan seperti
yang dialami oleh para nabi. Dimana sebelum mendapatkan tempat
terhormat para nabi diuji dahulu dengan berbagai cobaan baik terror
maupun isu. Hal inilah yang kini dialami oleh mantan Bupati Indramayu
tersebut. Berbagai macam terror dan isu sengaja dihembuskan sebagai
upaya untuk menjatuhkan nama besar Pa Yance karena berkat prestasinya
berhasil membawa perubahan di Indramayu dan juga di tingkat Jawa
Barat. "Semakin tinggi pohon, maka semakin kencang pula angin yang
menerpanya. Inilah yang sekarang dialami oleh Pa Yance." Katanya.

Dengan adanya kejadian ini nama besar Pa Yance tidak akan surut
ataupun redup. Justru akan semakin besar dan dihormati oleh masyarakat
Indramayu karena penetapan status tersangka tidak lepas dari pesanan
oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan terhadap posisi
tertentu. "Pa Yance terdholimi oleh lawan politiknya yang merasa kalah
dalam persaingan dan juga memiliki kepentingan." Kata Koridi.

Selanjutnya BKPRMI Kabupaten Indramayu tetap mendukung jalannya roda
pemerintahan di Kabupaten Indramayu dengan mewujudkan visi Indramayu
Remaja yang dipimpin oleh pasangan bupati/wakil bupati Hj. Anna
Sophanah dan Drs. H. Supendi, M.Si sampai dengan selesai. (deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...