Langsung ke konten utama

Ketua MUI Tak Percaya Mantan Bupati Indramayu Korupsi

INDRAMAYU - Mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek PLTU
yang menyerat nama mantan Bupati Dr H Irianto MS Syafiuddin sebagai
tersangka, mengundang perhatian serius dari semua elemen mayarakat.
Mereka menilai kasus dugaan korupsi tersebut, sarat dengan muatan
politis yang sengaja digulirkan oleh lawan politik agar situasi di
Indramayu tidak kondusif. Bahkan, kalangan ulama dan organisasi Islam
(Ormas) menyatakan sikap dengan melayangkan surat terbuka yang
disampaikan ke Kejaksaan Agung, dan Bupati Hj Anna Shopanah.

Isi surat pernyataan para ulama dan Ormas Islam tersebut menolak keras
politisasi kasus dugaan korupsi Proyek PLTU yang berlokasi di Desa
Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Di samping itu,
mereka juga menyayangkan adanya sekelompok orang yang menghendaki Dr H
Irianto MS. Syafiuddin agar dipecat kembali sebagai Ketua DPD Partai
Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar). Hal itu disampaikan Ketua MUI
Kabupaten Indramayu, K Ahmad Jamali, kemarin (8/1) di Pendopo
Indramayu.

Ormas Islam yang menyampaikan pernyataan sikap diantaranya MUI,
Muhammadiyah, PUI, ICMI, LDII, Al-Irsyad, Al-Islamiyah DMI, Forum Imam
Masjid (Forkim), Jamaah Asysyahadatain, serta sejumlah ulama lainnya
ikut menyampaiakan rasa keprihatinanya atas tuduhan kepada mantan
Bupati Indramayu tersebut.

Jamali menegaskan, status tersangka yang dikenakan mantan Ketua Pemuda
Pancasila itu merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada
kaitannya dengan persoalan politik."Oleh karena itu kami sebagai
perwakilan ulama yang tergabung dalam MUI merasa ikut bertanggungjawab
atas tuduhan tersebut. Kami dari kalangan ulama bukan ikut masuk dalam
dunia politik, namun sebagai ulama yang selama ini dekat dengan Pa
Yance, merasa terpanggil,"terang Jamali seraya menegaskan tak percaya
Pak Yance terlibat korupsi.

"Beredarnya pernyataan yang menyudutkan Pa Yance sebagai tersangka dan
ramai di situs-situs jejaring sosial dan ramai didunia cyber itu
dengan sengaja dilakukan sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap
keluarga Bupati H Yance. Para ulama, lanjut Jamali, pembelaan ulama
kepada Pak H Yance itu bukan karena pengondisian akan tetapi sebagai
bentuk solidaritas terhadap seorang mantan pimpinan di lingkungan
Pemkab Indramayu. Apalagi, beliau ini tergolong pemimpin yang dekat
dengan ulama, dan segala kebijakannya selalu berpikir untuk
kemaslahatan umat. Para ulama dan Ormas Islam berharap, demi
ketenangan umat, agar terbebas dengan unsur politis dan biarkan kasus
ini berjalan secara normative dan berikan sepeuhnya kepada pengak
hukum." Buat apa ada penegak hukum, kalau kita-kita yang di lapangan
terus melakukan gerakan yang meresahkan masyarakat Indramyu," tutur
ulama kharismatik ini. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...