yang menyerat nama mantan Bupati Dr H Irianto MS Syafiuddin sebagai
tersangka, mengundang perhatian serius dari semua elemen mayarakat.
Mereka menilai kasus dugaan korupsi tersebut, sarat dengan muatan
politis yang sengaja digulirkan oleh lawan politik agar situasi di
Indramayu tidak kondusif. Bahkan, kalangan ulama dan organisasi Islam
(Ormas) menyatakan sikap dengan melayangkan surat terbuka yang
disampaikan ke Kejaksaan Agung, dan Bupati Hj Anna Shopanah.
Isi surat pernyataan para ulama dan Ormas Islam tersebut menolak keras
politisasi kasus dugaan korupsi Proyek PLTU yang berlokasi di Desa
Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Di samping itu,
mereka juga menyayangkan adanya sekelompok orang yang menghendaki Dr H
Irianto MS. Syafiuddin agar dipecat kembali sebagai Ketua DPD Partai
Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar). Hal itu disampaikan Ketua MUI
Kabupaten Indramayu, K Ahmad Jamali, kemarin (8/1) di Pendopo
Indramayu.
Ormas Islam yang menyampaikan pernyataan sikap diantaranya MUI,
Muhammadiyah, PUI, ICMI, LDII, Al-Irsyad, Al-Islamiyah DMI, Forum Imam
Masjid (Forkim), Jamaah Asysyahadatain, serta sejumlah ulama lainnya
ikut menyampaiakan rasa keprihatinanya atas tuduhan kepada mantan
Bupati Indramayu tersebut.
Jamali menegaskan, status tersangka yang dikenakan mantan Ketua Pemuda
Pancasila itu merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada
kaitannya dengan persoalan politik."Oleh karena itu kami sebagai
perwakilan ulama yang tergabung dalam MUI merasa ikut bertanggungjawab
atas tuduhan tersebut. Kami dari kalangan ulama bukan ikut masuk dalam
dunia politik, namun sebagai ulama yang selama ini dekat dengan Pa
Yance, merasa terpanggil,"terang Jamali seraya menegaskan tak percaya
Pak Yance terlibat korupsi.
"Beredarnya pernyataan yang menyudutkan Pa Yance sebagai tersangka dan
ramai di situs-situs jejaring sosial dan ramai didunia cyber itu
dengan sengaja dilakukan sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap
keluarga Bupati H Yance. Para ulama, lanjut Jamali, pembelaan ulama
kepada Pak H Yance itu bukan karena pengondisian akan tetapi sebagai
bentuk solidaritas terhadap seorang mantan pimpinan di lingkungan
Pemkab Indramayu. Apalagi, beliau ini tergolong pemimpin yang dekat
dengan ulama, dan segala kebijakannya selalu berpikir untuk
kemaslahatan umat. Para ulama dan Ormas Islam berharap, demi
ketenangan umat, agar terbebas dengan unsur politis dan biarkan kasus
ini berjalan secara normative dan berikan sepeuhnya kepada pengak
hukum." Buat apa ada penegak hukum, kalau kita-kita yang di lapangan
terus melakukan gerakan yang meresahkan masyarakat Indramyu," tutur
ulama kharismatik ini. (deni/humasindramayu.com)