Langsung ke konten utama

ICMI Minta Masyarakat Berfikir Jernih

INDRAMAYU – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten
Indramayu meminta agar masyarakat berfikir jernih terhadap kasus yang
menimpa mantan Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin karena
hal ini merupakan upaya pembunuhan karakter.

Hal itu disampaikan K.H. Sufyan Tsauri, S.Ag. MA. Salah seorang
pengurus ICMI Kabupaten Indramayu, menurutnya saat ini masyarakat
terlalu mudah percaya terhadap apa yang menjadi berita. Bahkan ada
bagian masyarakat yang menerima mentah-mentah berita tersebut tanpa
mengeceknya terlebih dahulu, bahkan kemudian berita itu disebarkan.
Padahal sebagai umat selayaknya masyarakat Indramayu apabila menerima
berita harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum diterimanya.

Sofyan menambahkan, apa yang menimpa terhadap mantan Bupati Indramayu
adalah karena terjadinya politisasi hukum oleh segelintir orang.
Padahal jika hukum dipermainkan, maka Allah akan melaknat orang-orang
yang dengan sengaja mempermainkannya. ICMI meyakini bahwa mantan
bupati tersebut tidak melakukan tindakan korupsi seperti apa yang
dituduhkan selama ini. Keyakinan itu karena didasarkan pengakuan
langsung dari mantan bupati tersebut. "Pa Yance dihadapan saya
bersumpah dengan mengatakan Demi Allah bahwa dirnya tidak melakukan
korupsi, dan dirnya berani berumpah dengan seribu Al Quran." Katanya.

ICMI berharap, dengan melihat kondisi yang demikian diharapkan kepada
mantan Bupati Indramayu untuk tetap sabar dan tabah serta berjiwa
lapang. Kemudian ICMI juga tetap memberikan dukungan sepenuhnya kepada
jalannya roda pemerintahan di Indramayu yang dipimpin oleh pasangan
Hj. Anna Sophanah dan Drs. H. Supendi. M.Si. serta yang terpenting
masyarakat dapat berfikir dengan jernih dan tidak terprovokasi oleh
tindakan segelintir orang. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...