Langsung ke konten utama

Baru 57 Tenaga Honorer Lolos

 

INDRAMAYU – Tim Pendataan Tenaga Honorer Tahun 2010 yang berasal dari unsur Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah melakukan penelitian berkas tenaga honorer yang diajukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Usulan yang lolos sementara untuk katagori I (satu) sejumlah 57 orang.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Drs H Suhaeli MSi menjelaskan, jumlah tenaga honorer yang diusulkan OPD sebenarnya ada 206 orang namun yang lolos untuk sementara baru 57 orang. Adapun soal informasi hasil evaluasi lanjutan belum bisa diinformasikan, karena masih menunggu proses kebijakan pemerintah pusat secara nasional.

 

Suhaeli mengungkapkan, pemerintah secara nasional telah mengangkat sebanyak 920.702 tenaga honorer menjadi PNS. Hal ini mengacu kepada PP No.48/2005 yang telah diamandemen dengan PP No.43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Meskipun demikian, hingga saat ini ternyata masih banyak tenaga honorer yang tercecer. Terkait dengan persoalan ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan pemkab Indramayu.

 

Suhaeli menjelaskan, tenaga honorer itu dibagi menjadi dua katagori. Pertama adalah tenaga honorer yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN/APBD. Kriteria tenaga honorer ini adalah diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan (Bupati, sekda, dan pejabat eselon II lainnya), sumber pembiayaan dari APBN/APBD, dan bekerja di intansi pemerintah. Kriteria lainnya, pada tanggal 1 Januari 2006 berusia paling rendah 19 tahun dan paling tinggi 46 tahun. Kemudian, pada tanggal 31 Desember 2005 telah memiliki masa kerja satu tahun secara terus menerus dan tidak terputus.

 

Katagori kedua adalah tenaga honorer yang sumber pembiayaannya bersumber dari non APBN/APBD. Kriterianya sama dengan katagori pertama, kecuali untuk sumber pembiayaan yaitu bukan berasal dari APBN/APBD. Pengangkatan tenaga honorer katagori ini dilakukan oleh pejabat mulai dari Bupati hingga Lurah, termasuk oleh kepala sekolah dan pejabat lainnya.

 

"Untuk tenaga honorer katagori pertama apabila telah lolos seleksi maka tinggal menunggu pengangkatan menjadi CPNS. Sementara untuk katagori kedua, apabila lolos seleksi administrasi masih harus menjalani tes kompetensi dan kepribadian," terangnya.(deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...