Langsung ke konten utama

Anna Minta Jaga Kondusifitas Daerah

INDRAMAYU- Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah meminta kepada masyarakat
Indramayu untuk menjaga situasi kondusif pasca penetapan mantan Bupati
H Irianto MS Syafiuddin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi
pembangunan Proyek PLTU. Masyarakat harus percaya dan menyerahkan
sepenuhynya kepada proses hukum yang berlaku, siapa yang benar dan
salah juga akan ketahuan. Azas praduga tak bersalah tetap harus
dikedepankan sehingga tidak buru-buru memvonis bersalah kepada siapa
pun yang dituduh melakukan tindakan korupsi .

"Kami meminta doa kepada seluruh masyarkat Indramayu supaya kami tetap
diberikan ketabahan dalam menghadapi semua fitnahan. Kami tak ingin
masyarakat Indramayu diadu domba oleh segelintir orang yang tidak
bertanggungjawab yang sengaja ingin menghancurkan Indramayu,"ujar Hj
Anna, di sela-sela pertemuan dengan belasan keluarga miskin (gakin)
yang sengaja diundang dalam Program Rakyat Ketemu Bupati (RKB) setiap
Jumat.

Anna mengungkapkan, pihaknya tidak terpengaruh dengan penetapan
suaminya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena apa yang
dilakukan suaminya itu sudah sesuai dengan prosedur. Masyarakat harus
percaya selama sepuluh tahun Pak Yance memimpin Indramayu itu tidak
lain untuk memperjuangan masyarakat, sehingga sangat naïf kalau
sekarang dituduh melakukan korupsi."Yang jelas saya selama mendampingi
Pak Yance, tidak pernah memakan uang haram dari pembangunan Proyek
PLTU. Untuk itu lah kita serahkan proses hukum ini sesuai dengan
perundang-undangan yang ada. Pasalnya, kata Anna, penetapan tersangka
kepada suaminya ini kental dengan unsur politis, dan sengaja melakukan
pembunuhan karakter,"ujar Anna.

Ditambahkanya, masyarakat Indramayu agar tidak terbawa emosi dengan
pemberitaan yang sengaja memojokan mantan Bupati Indramayu, H Yance.
Akan tetapi, lanjut Anna, pihaknya meminta doa supaya mereka yang
sengaja melakukan fitnah itu diberikan ampunan oleh Allah."Yang jelas
saya minta masyarakat untuk menanggapi persoalan dengan kepala dingin,
dan tidak terpancing emosi,"ungkapnya. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...