Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu Larang Mini Market Buka 24 Jam

INDRAMAYU – Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD)
Kabupaten Indramayu melarang mini market mebuka usahanya selama 24
jam. Pembatasan dilakukan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil.

"Ini untuk melindungi kepentingan pedagang tradisional, harus ada
pembatasan jam operasional mini market," kata Kepala BPPMD Kabupaten
Indramayu, Drs. Umar Budi Karyadi, Selasa (28/12). Larangan itu, kata
dia, diberlakukan agar pedagang tradisional juga memiliki kesempatan
untuk melayani konsumen.

Aturan pembatasan ini dilandasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia No 53 tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan
Pasar Tradisional, Pasar Pembelanjaan dan toko modern.

"Aturan ini akan secepatnya kami sosialisasikan dan jika ada yang
melanggar akan dilakukan penertiban dan tindakan tegas," kata Umar.
Untuk itu, pihaknya akan bekerja dengan Satpol PP untuk melakukan
tindakan tegas tersebut.

Selain itu, kata Umar, pemerintah akan lebih selektif lagi dalam
memberikan izin pendirian mini market di Indramayu. "Pemberian izin
nantinya akan didasarkan pada kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi,
" katanya.

Data dari BPPMD menunjukkan, saat ini ada 88 usaha mini market yang
tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu. Sejumlah mini market,
ternyata juga berdiri di dekat pasar tradisional. (deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...