Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu Benahi Dua Terminal

INDRAMAYU – Dinas Perhubungan, Komunikasi,dan Informatika
(Dishubkominfo) Kabupaten Indramayu membenahi beberapa terminal yang
kondisinya kian semrawut.

Penataan ini diharapkan mengembalikan fungsi terminal sebagai area
transit dan keberangkatan kendaraan umum. Kepala Dishubkominfo
Kabupaten Indramayu Eddy Mulyadi menjelaskan, sejumlah terminal
seperti Terminal Karangampel dan Sindang dinilai kondisinya tidak
tertata rapi. Di Terminal Sindang misalnya, area keberangkatan dan
transit kendaraan tidak digunakan sebagaimana mestinya.Kendaraan yang
melintas di jalur tersebut kerap tidak masuk terminal.

Selain itu, banyak lapak dan bangunan semipermanen di lokasi terminal.
"Bangunan semipermanen di Terminal Sindang akan ditertibkan karena
mengurangi keindahan area terminal.Bangunan itu juga tidak memiliki
izin dari Pemkab Indramayu," ujar Eddy kemarin. Menurut dia,
penertiban akan dilakukan awal 2011.Terminal Karangampel juga bakal
ditata lagi.

Terminal ini pada pagi hari tidak berfungsi, karena lokasi terminal
tertutup para pedagang pasar tumpah di Pasar Karangampel."Aktivitas
kendaraan dipastikan tidak bisa transit di terminal.Akibatnya,
keberadaan terminal lumpuh.Kondisi ini akan dibenahi,"ujarnya. Di
Terminal Karangampel, Dishubkominfo Kabupaten Indramayu telah
memperbaiki beberapa kios. Perbaikan ini demi kepentingan bersama,
yaitu menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan enak dipandang.

Kondisi kios selama ini sudah tidak layak dan jauh dari harapan.
Penggunaan kios di Terminal Karangampel diatur Perda tentang
Penggunaan Kios. "Perbaikan ini agar lokasi terminal dapat tertata
rapi dan sesuai fungsinya," kata Eddy. Anggota Fraksi PDIP DPRD
Kabupaten Indramayu Ruwadi Budiman menambahkan, terminalterminal yang
tidak tertata rapi dan kurang berfungsi menyebabkan pendapatan ke kas
daerah menjadi tidak maksimal.

"Jika kondisinya sesuai fungsi, keberadaan terminal mampu meningkatkan
PAD,"ucapnya. Menurutnya, kondisi Terminal Karangampel yang lumpuh
saat pagi hari akibat tertutup pedagang di lokasi pasar tumpah harus
segera dibenahi."Kalau tidak ada tindakan tegas,hal itu bakal selalu
dianggap lumrah akibatnya berbagai potensi daerah tidak tergarap
maksimal,"ujarnya. (deni/humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...