mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengaturan keberadaan
Toko Modern yang menjamur diberbagai pelosok desa di wilayah Kabupaten
Indramayu. Sehingga, antara Toko Modern dengan para pedagang
tradisional bias saling hidup berdampingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Indramayyu Drs. H. Nuruzaman dihadapan puluhan
pedagang pasar tradisional dan mahasiswa yang menyampaikan
keberatannya atas semakin menjamurnya toko modern seperti Alfa dan
Indomart yang berlangsung Rabu siang (24/11) di alun-alun Indramayu.
Menurutnya, Pemkab Indramayu tetap memperhatikan keberadaan usaha atau
para pedagang tradisional yang ada di pasar-pasar maupun di perumahan.
Sementara bagi toko modern juga harus memperhatikan ketentuan yang ada
baik regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah .
Sementara itu Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPM)
Kabupaten Indramayu Drs. Umar Budi Karyadi mengatakan, saat ini
keberadaan toko modern Alfa dan Indomart yang ada di Kabupaten
Indramayu mencapai 88 buah. Pihaknya sangat menyambut baik rencana
keluarnya Perbub tersebut yang dimaksudkan agar semuanya bias berjalan
lancar dalam menjalankan usaha. (deni)