Langsung ke konten utama

Kapolres Pastikan Pembakaran Mobil Murni Kriminal

Rabu, 18 Agustus 2010

Kapolres Pastikan Pembakaran Mobil Murni Kriminal

Kapolres Indramayu, AKBP Nasri Wiharto, SIK, memastikan  pembakaran mobil Suzuki Carry Pick Up di Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jabar, Selasa (17/8) dinihari  itu motifnya murni kriminal.

"Setelah kami melakukan penyelidikan ke TKP, disimpulkan aksi pembakaran kendaraan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu adalah murni tindakan pidana. Tidak ada kaitannya  dengan pemilukada," ujarnya saat ditanya Pos Kota usai mengikuti upacara HUT ke 65 Kemerdekaan RI di halaman Pemkab Indramayu, Selasa (17/8).

Menurut Kapolres, menghadapi kasus pembakaran mobil itu, pihaknya berusaha sekuat tenaga mengungkap aksi kriminal itu. Pelakunya hingga sekarang masih dalam penyelidikan polisi. Belum ada tanda-tanda yang mengarah kepada  identitas pelaku.

Dikatakan, usai mendapat laporan dari korban, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.  Beberapa saksi mata diminta keterangan. Penyelidikan itu sampai saat ini masih terus berlangsung. Pelaku masih belum teridentifikasi.

Menjelang pelaksanaan Pemilukada di Indramayu, kapolres mengajak semua komponen masyarakat bersama-sama mensukseskan pemilukada yang akan digelar,  Rabu (18/8).

"Wong Dermayu (Indramayu-red) semua mempunyai tanggungjawab menciptakan situasi Kamtibmas selama pemilukada itu aman, tentram dan damai. Pemilukada tanpa perusakan. Karena itu merugikan kita semua," ujarnya.

 

 

 

                                                           

 

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...