Langsung ke konten utama

Calon Independen MM, Kalah di TPS-nya

Calon Wabup Mulyono Martono (MM) kalah di TPS-nya sendiri. Ia dikalahkan oleh pasangan lainnya terutama dari hasil suara pasangan yang unggul yakni pasangan Hj. Anna Sophanah – Supendi dapat 76 suara. Sedangkan MM sendiri yang memberikan haknya di TPS 05, Kel Karanganyar, Kec./Kab. Indramayu hanya mendapatkan 30 suara.

Sementara perolehan suara untuk pasangan Appi Karpi-Ruwita adalah 1 suara, H. Gorry Sanuri – Ruslandi tidak mendapatkan suara, Toto Sucartono – Kasan Basari, 12 suara sedangkan H. Uryanto Hadi– Abas Assafah bernomor urut enam (6) mendapatkan suara 81. Dan yang tidak sah sebanyak 13 surat suara.

Hal ini dibenarkan oleh ketua PPS 05, Kel Karanganyar, Drs Tisna Hendarin. Menurutnya, 427 pemilih yang tidak melakukan pencoblosan ada 214 orang. Kondisi ini, katanya, sejumlah warga yang melakukan perpindahan penduduk. Seperti saat didata sebagai daftar pemilih mereka ada, pada hari pemilihan mereka tidak ditempat. Di samping warga yang mendiami daerahnya adalah penduduk yang mengontrak rumah.

"Sebenarnya animo warga sudah bagus untuk datang ke TPS kalau dikalkulasi 60 % yang mau datang ke TPS. Dan mereka yang tidak datang untuk melakukan hak pilihnya karena beberapa alasan dan ditambah rumah komplek dinas. Artinya saat dilakukan pendataan sebagai DPT ada di tempat. Namun ketika digelar pemilu mereka dinas di luar daerah atau terkena pindah tugas," katanya.

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...